LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com-Polemik pelaksanaan Olimpiade Sains di Kabupaten Deliserdang kian mengemuka. Kegiatan yang memperebutkan Piala Bupati itu menuai sorotan lantaran diduga menyedot dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga ratusan juta rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan secara terbuka mempersilakan pihak yang menemukan dugaan penyimpangan untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH).
“Kalau memang ada dugaan memperkaya pihak tertentu, silakan buat pengaduan masyarakat (dumas) agar bisa diperiksa,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Baca Juga: Pemko Tebing Tinggi Bekali 179 Kepala Lingkungan, Wali Kota Dorong Inovasi dan Penguatan Pelayanan
Berdasarkan informasi yang beredar, kegiatan yang diselenggarakan Yayasan Rumah Inspirasi Health & Education itu diikuti sekitar 6.500 peserta dengan biaya pendaftaran Rp100 ribu per orang. Jika diakumulasi, dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp650 juta.
Besaran biaya tersebut memicu pertanyaan, terlebih kegiatan ini mengusung nama kepala daerah. Bupati pun menegaskan bahwa kegiatan tersebut sepenuhnya diselenggarakan pihak swasta dan tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Tidak ada dana dari Pemkab. Mereka hanya meminta izin penggunaan nama Piala Bupati,” jelasnya.
Namun demikian, polemik semakin menguat setelah muncul informasi bahwa sebagian peserta didaftarkan secara kolektif oleh sekolah dengan menggunakan dana BOS. Hal ini memunculkan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan anggaran pendidikan.
Baca Juga: Bupati Labusel Tinjau SDN 26 Nagodang, Tegaskan Komitmen Perbaikan Fasilitas Pendidikan 2026
Menanggapi hal itu, Bupati menilai penggunaan dana BOS untuk kegiatan pengembangan siswa masih berada dalam koridor yang diperbolehkan.
“Dalam komponen dana BOS memang ada porsi untuk pengembangan siswa. Jadi, di mana letak kesalahannya?” ujarnya.
Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa jika terdapat indikasi pelanggaran, jalur hukum tetap terbuka.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang, Suparno, menyebut kegiatan tersebut bertujuan mengembangkan minat, bakat, dan kompetensi siswa, serta melibatkan peserta dari jenjang SD hingga SMA.
Ia menjelaskan, mekanisme pembiayaan bergantung pada pola pendaftaran. Untuk peserta yang didaftarkan secara kolektif oleh sekolah, biaya dapat diambil dari dana BOS. Sementara peserta mandiri menanggung biaya secara pribadi.
“Ini bagian dari kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sesuai standar nasional pendidikan,” katanya.
Kendati demikian, isu dugaan “pungutan berkedok olimpiade” serta potensi konflik kepentingan terus menjadi perhatian publik. Apalagi, penyelenggara kegiatan disebut-sebut memiliki kedekatan dengan lingkaran politik lokal.(btr/han)
Editor : Johan Panjaitan