PALUTA, Sumutpos.jawapos.com-Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026 di Kabupaten Padang Lawas Utara berlangsung khidmat, Senin (27/4/2026), di halaman Kantor Bupati. Mengusung tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan ini tidak sekadar seremonial, melainkan penegasan arah kebijakan pembangunan yang menuntut harmoni antara pusat dan daerah.
Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanat yang dibacakannya—merujuk pada pesan Menteri Dalam Negeri—otonomi daerah ditegaskan bukan sekadar distribusi kewenangan administratif, melainkan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terluar.
“Otonomi daerah memberi ruang inovasi bagi daerah dalam mengembangkan potensi lokal. Namun, pelaksanaannya tetap harus berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional adalah kunci,” tegasnya.
Baca Juga: Tolak Relokasi, PKL Jalan Bandung dan Olahraga Geruduk Balai Kota Binjai
Pernyataan tersebut menegaskan satu hal penting: otonomi bukan kebebasan tanpa arah, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab. Dalam konteks itulah, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah menjadi krusial, terutama di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Untuk menjawab tantangan itu, Bupati memaparkan enam langkah strategis yang menjadi pijakan ke depan. Mulai dari integrasi perencanaan dan penganggaran yang selaras, reformasi birokrasi berbasis hasil dengan dukungan inovasi digital, hingga penguatan kemandirian fiskal daerah. Selain itu, kolaborasi antardaerah, fokus pada layanan dasar dan pengentasan ketimpangan, serta penguatan stabilitas dan ketahanan daerah turut menjadi prioritas.
Enam langkah tersebut mencerminkan pendekatan yang tidak lagi sektoral, melainkan terintegrasi—sebuah kebutuhan mutlak agar pembangunan tidak berjalan parsial dan timpang.
Baca Juga: Pemain Timnas Voli Putri Indonesia, Ada Megawati dan Shindy Sasqia
Memasuki usia tiga dekade, otonomi daerah diharapkan tidak berhenti pada capaian administratif, tetapi mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat. Pelayanan publik yang lebih responsif, pembangunan yang merata, serta penguatan daya saing daerah menjadi indikator keberhasilan yang kini dituntut semakin konkret.
Upacara ini turut dihadiri Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Agama, Sekretaris Daerah Patuan Rahmat Syukur, serta jajaran pimpinan OPD dan organisasi perempuan. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi simbol bahwa keberhasilan otonomi daerah adalah kerja kolektif lintas sektor.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama—sebuah penanda harapan agar Kabupaten Padang Lawas Utara mampu melangkah lebih mantap, menjadikan otonomi daerah sebagai fondasi kuat menuju kesejahteraan yang berkeadilan.(mag-12/han)
Editor : Johan Panjaitan