Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir Binjai Menguat, Koordinator Jukir Dipolisikan Usai Insiden Penganiayaan Massa Aksi

Johan Panjaitan • Minggu, 14 Juni 2026 | 16:30 WIB
 Jukir saat bekerja di Jalan Sudirman Binjai. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Jukir saat bekerja di Jalan Sudirman Binjai. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

 

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com– Polemik pengelolaan retribusi parkir di Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir kini semakin mengemuka setelah muncul laporan dugaan penganiayaan terhadap massa aksi yang menyeret dua koordinator juru parkir (jukir) berinisial SD dan IB.

Kasus tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait tata kelola parkir di bawah Dinas Perhubungan Kota Binjai. Sejumlah pihak menilai tindakan intimidatif yang diduga dilakukan terhadap para jukir dan massa aksi justru memperkuat kecurigaan adanya persoalan yang lebih besar dalam pengelolaan retribusi parkir.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan kebocoran retribusi parkir mencuat setelah realisasi penerimaan parkir pada periode 2022 hingga 2024 disebut tidak pernah mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2 miliar.

Di sisi lain, sejumlah sumber di lapangan menyebut potensi pendapatan dari sektor parkir sebenarnya cukup besar. Pada dua ruas jalan utama, yakni Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, penerimaan parkir disebut dapat mencapai lebih dari Rp3 juta per hari.

Angka tersebut belum termasuk kontribusi dari titik-titik strategis lainnya seperti kawasan Lapangan Merdeka, Pasar Tavip, serta sejumlah lokasi parkir di lima kecamatan se-Kota Binjai.

Baca Juga: Jemput Bola ke Tengah Masyarakat, Bapenda Medan Raup Rp309 Juta dari PBB di Medan Amplas

Mahasiswa Binjai, Edward Gurky, menilai dugaan kebocoran semakin kuat karena adanya tekanan terhadap para jukir terkait kenaikan setoran yang disebut dilakukan tanpa sosialisasi maupun pemberitahuan resmi.

“Pertanyaan publik sederhana, jika alasan kenaikan setoran untuk meningkatkan PAD, ke mana sebenarnya aliran pendapatan yang selama ini terkumpul? Sebab, dari dua ruas jalan utama saja potensi penerimaannya sudah cukup besar,” ujarnya, Minggu (14/6/2026).

Menurut Gurky, tindakan intimidatif yang diduga dilakukan terhadap massa aksi juga tidak bisa dianggap sebagai persoalan pribadi semata. Ia menduga terdapat keterkaitan dengan dinamika yang sedang berkembang di sektor parkir.

“Sulit dipercaya jika seorang koordinator bertindak sendiri tanpa sepengetahuan pihak yang lebih tinggi. Karena itu persoalan ini perlu diusut secara menyeluruh,” katanya.

Ia meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian terhadap dua perkara yang saat ini menjadi perhatian masyarakat, yakni dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap DA, Ketua Persatuan Tukang Parkir (Petir), serta perkembangan penyelidikan dugaan kebocoran PAD sektor parkir.

“Publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan. Jangan sampai muncul kesan bahwa penyelidikan dugaan kebocoran PAD parkir berjalan tanpa kepastian,” tegasnya.

Baca Juga: Justin Hubner dan Jennifer Coppen Resmi Menikah, Maskawin Unik Jadi Sorotan

Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai telah membenarkan bahwa dugaan kebocoran retribusi parkir masih berada pada tahap penyelidikan.

“Masih dalam proses lidik,” ujar Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Yon Edi, singkat.

Meski proses penyelidikan disebut masih berjalan, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai perkembangan maupun hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Informasi yang berkembang menyebut sejumlah aparatur sipil negara (ASN) telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Sementara itu, dugaan penganiayaan terhadap DA juga telah dilaporkan ke Polres Binjai dengan nomor laporan B/339/VI/2026/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 11 Juni 2026.

Di tengah meningkatnya perhatian publik, Dinas Perhubungan Kota Binjai belum memberikan penjelasan rinci terkait status SD dan IB yang disebut sebagai koordinator jukir dalam struktur pengelolaan parkir.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Satgas Parkir Dishub Binjai, Dolly Haryono Harahap, meminta agar pertanyaan disampaikan secara tertulis kepada instansinya.

“Kami berharap pertanyaan disampaikan secara resmi ke Dishub agar tim kerja kami dapat memberikan jawaban tertulis yang lengkap,” ujarnya.

Dolly juga menegaskan bahwa pengelolaan dan penataan parkir di lingkungan Dishub Binjai tidak dibebankan kepada satu orang, melainkan dilakukan oleh tim kerja.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#jukir #aksi #kebocoran #retribusi parkir