SPPG Sempa Jaya Tetap Beroperasi Meski Ada Instruksi Penghentian dari BGN

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 10:00 WIB
SAMPLE: Proses  pengambilan sample MBG (dalam layar) yang dilakukan personel Poldasu ke SPPG Sempa Jaya. (Soilideo/Sumut Pos)
SAMPLE: Proses pengambilan sample MBG (dalam layar) yang dilakukan personel Poldasu ke SPPG Sempa Jaya. (Soilideo/Sumut Pos)

 

KARO, Sumutpos.jawapos.com – Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo kembali mencuat. Kali ini, keberadaan dan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sempa Jaya menjadi sorotan setelah terungkap bahwa dapur tersebut disebut masuk dalam daftar SPPG yang mendapat instruksi penghentian operasional sementara dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat BGN Nomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026. Dalam surat itu, BGN menginstruksikan penghentian sementara operasional terhadap 252 SPPG atau dapur MBG, termasuk SPPG Sempa Jaya.

Namun, di tengah instruksi tersebut, SPPG Sempa Jaya diduga tetap menjalankan aktivitas produksi dan distribusi makanan. Persoalan ini kembali mencuat setelah ratusan siswa SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi menu MBG pada 13 Agustus 2026.

Baca Juga: Dian Sastrowardoyo Perankan Karakter Idaman, Jadi Kasih Kinanti di Laut Bercerita

Persoalan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Karo. Dalam forum itu, peserta rapat mempertanyakan alasan SPPG yang disebut telah mendapat instruksi penghentian sementara masih menjalankan produksi dan mendistribusikan makanan kepada penerima manfaat.

Tak hanya status operasional, kelengkapan persyaratan SPPG Sempa Jaya juga dipertanyakan. Salah satunya terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala SPPG Sempa Jaya, Eky Mendropa, mengakui bahwa saat itu SLHS masih dalam proses pengurusan.

“Waktu itu persoalan SLHS kita memang sedang dalam pengurusan,” kata Eky dalam RDP.

Jawaban tersebut belum menyudahi persoalan. Peserta RDP kembali mempertanyakan keberadaan fisik dapur SPPG Sempa Jaya.

Pasalnya, berdasarkan penelusuran di lapangan yang disampaikan dalam rapat, bangunan dapur SPPG tidak ditemukan di wilayah Sempa Jaya sebagaimana nama SPPG tersebut.

Eky kemudian mengungkapkan bahwa dapur yang dikelolanya justru berada di kawasan Kodim 0205/Tanah Karo.

Pengakuan itu sontak memunculkan pertanyaan baru di ruang rapat.

“Kenapa SPPG-nya terdaftar di Sempa Jaya, tapi dapurnya malah berada di Raya?” tanya salah seorang peserta RDP.

Baca Juga: Peringatan Erupsi Anak Krakatau Jadi Kendala Pencarian Lima Jurnalis

Eky belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pertanyaan tersebut. Dalam suasana rapat yang memanas, dia hanya tertunduk di hadapan peserta RDP.

Dapur SPPG Gunakan Aset TNI

Keberadaan dapur SPPG Sempa Jaya di kawasan Kodim 0205/Tanah Karo kemudian dibenarkan Komandan Kodim 0205/Tanah Karo Letkol Inf. Robert B. Panjaitan.

Robert menjelaskan, pemanfaatan aset TNI AD sebagai lokasi SPPG merupakan bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan program MBG yang menjadi program pemerintah pusat.

“MBG adalah program Presiden RI. Presiden juga mengizinkan aset TNI AD sebagai lokasi SPPG,” kata Robert.

Menurutnya, terdapat tiga aset TNI di Kabupaten Karo yang dimanfaatkan sebagai lokasi SPPG. Masing-masing berada di Merek, Tigabinanga, dan Kodim 0205/Tanah Karo.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita menggelar semua SPPG untuk meng-cover semua penerima manfaat di Tanah Karo,” tegasnya.

Robert juga menjelaskan mengenai penggunaan nama Sempa Jaya untuk SPPG yang dapurnya berada di kawasan Kodim tersebut.

Menurut dia, penamaan itu berkaitan dengan keberadaan SPPG lain di kawasan tersebut, yakni SPPG Raya.

Baca Juga: Bupati Batu Bara Tinjau Banjir Gambus Laut, Kerusakan Jembatan Guntung Jadi Perhatian

Meski demikian, penjelasan tersebut belum mengakhiri pertanyaan dalam RDP. Peserta rapat meminta kejelasan mengenai dasar penetapan nama SPPG, lokasi dapur, status operasional, hingga pemenuhan seluruh persyaratan sebelum dapur kembali menjalankan produksi dan distribusi makanan.

BGN Minta Maaf, Orangtua Desak Tanggung Jawab

Di tengah memanasnya RDP, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Karo, Sumber Sembiring, menyampaikan permohonan maaf atas persoalan yang terjadi.

“Pertama-tama kami minta maaf. Nyembah jari sepuluh kami,” ujar Sumber.

Terkait tuntutan kompensasi terhadap korban, Sumber mengaku telah menyampaikannya kepada BGN di Jakarta. Namun, penyampaian tersebut disebut baru dilakukan secara lisan.

“Kami hanya menjalankan tugas di sini. Jadi, tidak ada wewenang kami untuk memutuskan,” katanya.

Sementara terkait penanganan kesehatan korban, Sumber mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo. BGN, lanjut dia, juga telah menyarankan rumah sakit memberikan pelayanan terbaik kepada para pasien.

Pernyataan itu justru memicu protes dari sejumlah orangtua siswa yang hadir dalam RDP. Mereka mempertanyakan bentuk pelayanan yang disebut terbaik tersebut, terutama terkait pengobatan yang diterima anak-anak mereka.

Baca Juga: Tiga Hari Terungkap, Polres Langkat Bongkar Pembunuhan Tosa Sembiring di Kuala

“Pelayanan terbaik bagaimana? Obat yang kalian kasih hanya generik,” protes sejumlah ibu siswa.

Fitriani, salah seorang ibu siswa yang anaknya mengalami gangguan ginjal, mengungkapkan pengalaman selama menjalani perawatan. Dia menyebut anaknya hanya mendapatkan infus, obat antasida, dan antibiotik.

“Harga obat yang kalian berikan hanya seharga Rp8 ribu. Paling mahal Rp50 ribu,” tegasnya dengan nada kesal.

Fitriani juga mengaku mendapat arahan dari pihak rumah sakit agar pengobatan lanjutan dilakukan menggunakan BPJS.

Pernyataan tersebut semakin memanaskan suasana rapat. Sejumlah orangtua siswa kemudian mendesak BGN memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab terhadap korban.

“Ini masalah nyawa. Mana tanggung jawab pihak BGN?” teriak sejumlah orangtua siswa.

Ketegangan kembali meningkat ketika peserta RDP mempertanyakan kepastian kompensasi bagi para korban.

Sumber kembali menyampaikan bahwa persoalan kompensasi telah diteruskan kepada BGN di Jakarta. Namun hingga RDP berlangsung, komunikasi tersebut masih disebut sebatas penyampaian secara lisan.

Rangkaian persoalan itu membuat pelaksanaan MBG di Karo kembali menjadi sorotan. Selain dugaan keracunan yang dialami siswa, peserta RDP kini meminta kejelasan menyeluruh mengenai status operasional SPPG, lokasi dapur, legalitas dan persyaratan sanitasi, hingga mekanisme pertanggungjawaban terhadap penerima manfaat. (deo/han)

Editor : Johan Panjaitan
lokasi dapur SLHS SPPG Mbg BGN