MEDAN, SUMUTPOS.CO - Suasana tenang di Jalan Ramadsyah Gang Makmur, Kel. Kota Maksum I, Medan Area, mendadak mencekam. Puluhan preman tiba-tiba datang dan melempari batu serta membrondong rumah Ardi Yanuar (25), dengan senjata airgun, Kamis (30/11) dini hari.
Akibat penyerangan itu, atap rumah dan jendela kaca rumah Ardi rusak parah. Tak hanya rumah Ardi, abangnya bernama Arvin (34) babak belur dikeroyok.
Kepada POSMETRO MEDAN (grup SUMUTPOS.CO), Ardi menjelaskan, sekira pukul 23.00 wib abangnya menegur Anggun (23) agar jangan terlalu sering menjadikan rumahnya sebagai lapak judi.
Oleh Anggun, teguran Arvin disampaikan kepada suaminya, Feri. Sang suami diminta agar memberi pelajaran kepada Arvin. Tak lama, Feri yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tiba di rumah bersama beberapa rekannya. Seorang diantaranya diketahui bernama Ivan.
Selanjutnya, Feri dan Ivan mencari Arvin. Berselang beberapa menit mereka bertemu di Jalan Puri Gang Amaliah, Kel. Komat I, Medan Area. Seketika itu juga korban dikeroyok hingga masuk parit. Saat korban berusaha bangkit dan mencoba melakukan perlawanan, kedua pelaku kabur.
"Akibat pengeroyokan itu, abang kandung saya (Arvin) mengalami luka di bagian kaki dan tangan. Selain itu, punggungnya juga mengalami luka akibat terkena kawat berduri akibat didorong kedua pelaku," kata Ardi, Jumat (1/12) siang.
Sekira pukul 01.00 wib, sambung Ardi, Feri bersama kurang lebih 20 orang preman dengan membawa senjata tajam dan senjata airgun datang ke rumahnya. Disitu, para pelaku melempari dan menembaki rumahnya sebanyak tiga kali hingga pintu kaca depan pecah dan atap rumah rusak.
"Merasa terancam, saya dan keluarga memilih diam di dalam rumah. Puas melempari dan menembaki rumah, para pelaku yang sengaja dibawa pelaku Feri, meninggalkan lokasi," ungkap Ardi.
Merasa telah terancam dan dirugikan, lanjut Ardi, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area via seluler.
Mendapat laporan, 4 personel Polsek Medan Area tiba guna melakukan cek TKP. Namun para pelaku tidak berhasil di ringkus karena keburu kabur dari lokasi.
Selanjutnya, Ardi diarahkan untuk segera membuat laporan pengaduan ke Markas Komando (Mako) guna penyelidikan lebih lanjut. Guna menguatkan laporannya, ia menyerahkan dua butir peluru mimis dan satu bongkah batu berukuran sedang yang digunakan para pelaku menyerang rumahnya kepada petugas guna dijadikan barang bukti.
"Laporan saya sudah diterima dan tertuang dalam laporan nomor STTLP/1125/K/XI/2017/ SPKT Sek Medan Area, tanggal 30 November 2017," jelas Ardi.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim khusus (timsus), guna meringkus para pelaku penganiayaan abang kandung korban dan penyerangan terhadap rumah korban.
"Kami sudah membentuk timsus untuk kasus ini. Mudah-mudahan cepat terungkap. Bantu juga kami untuk mengungkapnya," kata Hartono. (fad/ras)
Editor : Admin-1 Sumut Pos