Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polsek Belawan Ringkus Pelaku Pencurian Handphone

Admin SP • Selasa, 2 April 2024 | 14:01 WIB
DIAMANKAN:  Terisno  saat diamankan di Polsek Belawan.
DIAMANKAN: Terisno saat diamankan di Polsek Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO - Polsek Belawan meringkus Terisno (42), yang diduga pelaku pencurian handphone di Jalan Baung, Belawan, pada tanggal 9 Maret lalu. Ia ditangkap saat terlelap di rumahnya di kelurahan Belawan Bahagia, Selasa (2/4/2024) pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, SIP menjelaskan, bahwa penangkapan Terisno dilakukan berdasarkan laporan korban terkait pencurian 1 unit HP Poco F5 dari rumahnya di Jalan Baung, Belawan, pada tanggal 9 Maret 2024 lalu.

"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi mengenai keterlibatan Terisno sebagai pelaku pencurian HP tersebut. Kemudian, kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka," ujar AKP Ponijo.

Tersangka Terisno telah mengakui perbuatannya, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk pengungkapan seluruh fakta terkait.
Kapolsek Belawan juga menambahkan, bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana, demi menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi masyarakat.(mag-1/han)

Editor : Redaksi
#Polsek Belawan #pencuri