MEDAN, SUMUT POS- Polsek Medan Baru menangkap Steven Yavendra Harefa (23), pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir mess TNI Angkatan Laut (AL), Jalan Bima Sakti Medan. Warga asal Kisaran itu ditangkap setelah dilaporkan pemiliknya ke polisi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada 16 Januari 2026. Korban, Malwan Sitompul (20), memarkirkan sepeda motor Yamaha Aerox BK 3738 ALQ di halaman mess TNI AL sebelum pergi bekerja.
“Korban datang ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan memarkirkan sepeda motornya. Setelah itu, korban bekerja di restoran yang jaraknya sekitar 50 meter dari lokasi parkir,” katanya, Senin (19/1).
Usai bekerja, korban kembali ke lokasi parkir dan mendapati sepeda motornya telah raib. Dari keterangan petugas keamanan setempat, sepeda motor tersebut sempat terlihat dibawa seorang pria sekitar pukul 14.00 WIB.
“Saat itu satpam mengira pelaku sudah berkoordinasi dengan pemilik kendaraan, sehingga tidak menaruh curiga. Namun ternyata korban dan pelaku tidak saling mengenal,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkan kasus pencurian ke Polsek Medan Baru. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor dengan cara menggandakan kunci kendaraan untuk melancarkan aksinya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Medan Baru guna menjalani proses hukum. (man/ram)
Editor : Juli Rambe