SERGAI, SUMUT POS- Polres Serdangbedagai memberikan klarifikasi terkait isu dugaan praktik tangkap lepas terhadap seorang residivis kasus narkoba berinisial RSL (45), warga Desa Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara. Isu tersebut sebelumnya viral di media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Klarifikasi disampaikan menyusul unggahan akun TikTok @MaulanaHutabarat yang menuding adanya dugaan tangkap lepas oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai terhadap RSL.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai, AKP Arif Suhardi, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar. Ia memastikan bahwa RSL saat ini masih menjalani proses rehabilitasi rawat jalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Informasi yang disampaikan akun tersebut tidak benar. Saat ini RSL masih menjalani rawat jalan di IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika JOPAN Teluk Mengkudu, setelah sebelumnya menjalani asesmen medis oleh BNNK Serdang Bedagai,” ujar AKP Arif, Jumat (29/1/2026).
Ia menjelaskan, RSL diamankan petugas Satres Narkoba pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya di Pantai Cermin. Namun, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Meski demikian, hasil tes urine menunjukkan RSL positif menggunakan narkotika.
“Karena tidak ditemukan barang bukti, namun hasil tes urine positif, yang bersangkutan menjalani asesmen medis oleh BNNK Sergai dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi,” jelasnya.
AKP Arif menegaskan bahwa kabar yang menyebut RSL telah dilepas tanpa proses adalah keliru. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Jika membuat postingan harus berdasarkan fakta. Jangan menyebarkan berita hoaks yang dapat menyesatkan opini publik,” tegasnya.
Secara terpisah, RSL yang juga dikenal sebagai Rusli alias Uli membenarkan bahwa dirinya sempat diamankan oleh petugas. Ia menyatakan bahwa saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti, namun hasil tes urine menunjukkan dirinya positif.
“Setelah tes urine positif, saya menjalani asesmen medis oleh BNNK Sergai dan direhabilitasi rawat jalan di IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika JOPAN Teluk Mengkudu. Jadi tidak benar kalau disebut tangkap lepas,” ujarnya.
Rusli menambahkan, hingga saat ini ia masih rutin menjalani rehabilitasi rawat jalan dengan jadwal dua kali dalam seminggu.
“Saya masih menjalani rawat jalan sesuai jadwal. Jadi informasi yang menyebut saya dilepas begitu saja itu tidak benar,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L.B. Manullang, turut mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta warga melakukan konfirmasi sebelum menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung memposting atau membagikan informasi yang belum tentu kebenarannya. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya. (fad/ram)
Editor : Juli Rambe