Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Reza Gladys Tidak Mau Berkomentar Terkait Laporan Nikita Mirzani ke KPK

Juli Rambe • Jumat, 8 Agustus 2025 | 21:30 WIB
Dokter Reza Gladys.
Dokter Reza Gladys.

 

SUMUT POS- Attaubah Mufid dan Reza Gladys menolak untuk berkomentar tentang laporan Nikita Mirzani terkait dugaan penyuapan hakim dan jaksa dalam sidang pemerasan dan pencucian uang.

Attaubah Mufid selaku suami Reza Gladys ditanya awak media tentang laporan kasus suap Nikita Mirzani ke KPK. Dia enggan memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

"Nggak, nggak (tidak mau berkomentar,red)," kata Attaubah Mufid saat ditemui di bilangan Jakarta Barat, Jumat (8/8).

Dia tidak mau berkomentar karena lagi di acara produk kecantikan Reza Gladys.

Sang isteri, Reza Gladys juga enggan berkomentar karena merasa telah menyerahkan permasalahannya dengan Nikita Mirzani kepada kuasa hukum.

"Kita sudah pasrahkan ke kuasa hukum. Kalau mau bertanya soal masalah hukum ke lawyer kami," kata Attaubah Mufid.

Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan kasus dugaan pemberian suap Reza Gladys ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

"Surat tanda terima dari Nikita Mirzani dengan nomor surat 011/VII/2025 berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum. Jakarta, 8 Agustus 2025," demikian surat tanda terima dari KPK diunggah di akun Instagram resmi Nikita Mirzani, Jumat (8/8).

Di sana, tertera kuasa hukum Nikita Mirzani yang memasukkan laporan. Dia bernama M Fasih Huddoink Holili.

"Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk. Kami sudah laporin, ya," tulis admin Nikita Mirzani.

Pihak Nikita Mirzani menaruh harapan agar lembaga anti rasuah cepat menindaklanjuti laporan tersebut. (jpc/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#Nikita Mirzani vs Reza Gladys #Sidang TPPU