MEDAN, SUMUTPOS.CO - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara, menyoroti kenaikan UMP sebesar 6.5 Persen, karena penetapan tersebut dinilai terlalu tinggi, dan bisa berpotensi merugikan para pengusaha.
Hal itu dikatakan Ketua APINDO Sumut, Haposan Siallagan ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (13/12/2024).
Menurut Haposan, akan ada potensi-potensi yang tidak diinginkan jika kenaikan UMP bisa terus terjadi hingga tahun depan.
"Kemungkinan tahun depan bisa berpotensi lebih tinggi, malah bisa jadi sampai 10 persen," ucapnya.
Lanjut Hapossan, dari APINDO sendiri sebelumnya sudah melakukan saran kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, jika UMP hanya bisa naik sesuai standard dan itu bisa menjaga stabilitas dan kondisi para pengusaha.
"Ya karena sudah ditetapkan ya mau gimana lagi, tapi kami berulang kali mengajukan saran jika UMP hanya naik hanya 3,5 persen," ucap Hapossan.
Ia mengatakan, dengan kondisi seperti ini, dirinya memprediksi para pengusaha bisa melakukan PHK besar-besaran, dan agar supaya tidak ada hal demikian ada solusi dari Pemerintah untuk memberikan subsidi agar PHK tidak sampai terjadi, dan kestabilan perusahaan sendiri bisa terjaga.
"Ada bantuan seperti insentif atau sejenisnya, ya minimal ada kompensasilah, apalagi pasca pandemi banyak juga perusahaan yang belum stabil benar," ucapnya.(san/han)
Editor : Redaksi