MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, dr Faisal Arbie M.Biomed, meminta masyarakat Kota Medan yang sudah menunggak iuran BPJS Kesehatan dan tidak sanggup lagi untuk membayarnya agar segera melapor ke kantor BPJS Kesehatan. Nantinya, masyarakat dapat meminta BPJS Kesehatan untuk dapat mengalihkan status BPJS Mandiri yang dimilikinya ke program Universal Health Coverage (UHC) Pemko Medan.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, dr Faisal Arbie M.Biomed, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Sidomulyo, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Minggu (6/7/2025) sore.
"Untuk warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, segera melapor. Segera minta dialihkan ke program UHC, datang ke Kantor BPJS Kesehatan dengan berkas-berkas yang dibutuhkan, antara lain seperti Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan," ucap Faisal Arbie.
Dikatakan Faisal Arbie pada kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Deli Halimah, perwakilan Kelurahan Tanjung Mulia Dameria Wati, perwakilan SatPol PP Medan J Tamba, perwakilan Dinas Sosial Medan Dedy Irwanto Pardede, dan perwakilan BPJS Kesehatan Medan Boy Tobing itu, peralihan dari BPJS Mandiri yang menunggak ke UHC sangat penting untuk dilakukan.
"Sebab kalau dibiarkan begitu terus, nanti tunggakan iuran BPJS Kesehatan bapak/ibu akan terus bertambah. Sebaiknya lapor dan alihkan ke UHC, jadi tunggakan bapak/ibu tidak terus bertambah," ujar Anggota Komisi III DPRD Medan itu.
Diterangkan dr Faisal Arbie, hari ini masalah jaminan kesehatan sepenuhnya telah menjadi tanggungjawab pemerintah. Untuk itu, Pemko Medan memberikan program UHC sebagai jaminan kesehatan warga Kota Medan secara menyeluruh.
"Cara pakai program UHC ini sama seperti BPJS (Kesehatan), prosedurnya juga sama. Bapak/Ibu tinggal datang membawa KK dan KTP, maka bapak/ibu akan langsung dilayani. Silakan datang ke puskesmas, klinik, ataupun RS yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," katanya.
Untuk itu, dr Faisal Arbie meminta seluruh masyarakat Kota Medan untuk memastikan bahwa seluruh anggota keluarganya telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Masalahnya sekarang, masih ada warga yang belum memiliki adminduk. Silakan urus NIK anggota keluarga bapak/ibu di Disdukcapil agar bisa mendapatkan program UHC dan program-program bantuan dari pemerintah. Bila kesulitan untuk mengurusnya, silakan hubungi tim saya," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, sejumlah warga Medan Deli menyampaikan aspirasinya kepada Faisal Arbie. Tak hanya soal pelayanan dan fasilitas kesehatan di Kota Medan, tetapi warga yang hadir juga mengeluhkan tentang masalah sosial lainnya.
Salah satu aspirasi itu datang dari seorang warga bernama Rizki. Kepada dr Faisal Arbie, Rizki mengeluhkan sulitnya para pemuda di Medan Deli untuk mendapatkan pekerjaan. Rizki mengaku telah melamar pekerjaan ke sejumlah perusahaan, namun hingga saat ini dirinya tak kunjung mendapatkan pekerjaan.
"Saya sudah melamar kerja ke sana-sini pak, sudah interview, tapi gak dapat kerja juga. Selama ini kesannya cuma di-PHP (Pemberi Harapan Palsu) sama HRD nya. Tolong dibantu pak, bagaimana caranya supaya bisa dapat kerja," ungkapnya.
Menjawab keluhan itu, dr Faisal Arbie mengatakan bahwa pemerintah tidak punya kewenangan untuk mengintervensi pihak perusahaan agar menerima warganya sebagai pekerja. Akan tetapi, pemerintah dapat membantu warganya untuk punya kompetensi yang dibutuhkan perusahaan agar dapat berdaya saing dalam mendapatkan pekerjaan.
"Kita akan bantu agar warga disini bisa mendapatkan pelatihan kerja, baik sebagai pekerja maupun sebagai wiraswasta. Kumpulkan beberapa orang yang membutuhkan pelatihan itu, akan saya ajukan ke Pemko Medan untuk bisa mendapatkan pelatihan kerja," pungkasnya.(map/han)
Editor : Johan Panjaitan