MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Sumut maupun pihak terkait, untuk melakukan pengawasan melekat terhadap proses pendistribusian beras di Sumatera Utara.
Anggota Komisi B DPRD Sumut, Gusmiyadi mengatakan, meskipun belum ada ditemukan beras oplosan di Sumatara Utara.
"Ini terjadi karena saat ini harga beras sedang sangat tinggi-tingginya. Dalam situasi seperti itu, tentu ada saja pihak-pihak yang ingin menunggangi kondisi sebagai upaya untuk mengambil keuntungan yang berpotensi melanggar hukum,"ujar Gusmiyadi, Rabu(16/7/2025).
Menurutnya, ada dua potensi yang menyebabkan adanya kecurangan dari praktik pengoplosan tersebut, pertama adalah praktik pengoplosan dengan mengkolaborasikan beras yang dimiliki Bulog dengan harga murah dengan beras yang ada di pasaran.
Kemudian yang kedua, apakah oplosan yang dimaksud itu adalah ketika beras premium yang memiliki hitungan persentase, yakni berapa pecahan yang ikut masuk kedalam karung, begitu juga dengan medium, ada memiliki persentase masing-masing.
"Dan apakah kemudian, yang dimaksud pengoplosan ini, itu menambah jumlah unsur pecahan beras kedalam beras premium dan beras medium, sehingga persentase kerusakan beras yang pecah-pecah itu lebih banyak dari jumlah persentase yang sudah ditetapkan
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itupun meminta setiap pihak terkait untuk melakukan upaya dan tindakan agar aksi pengoplosan tidak terjadi.
"Pemerintah dan stakeholder terkait harus melakukan operasi di setiap pasar-pasar yang berpotensi terjadinya pengoplosan yang dimaksud,"tandasnya.
Gusmiyadi berharap Provinsi Sumatera Utara, terhindar dari segala bahaya seperti pengoplosan yang banyak merugikan masyarakat.
"Kita berharaplah, agar Sumut jauh-jauhlah dari kecurangan dan praktik-praktik pengoplosan itu. dan pemerintah agar segera menstabilkan harga beras,"tandasnya.
Masih kata Gusmiyadi, pemerintah Pemprovsu harus menyosialisasikan kepada masyarakat seperti apa beras oplosan itu.
"Jadi bagian dari kita, baik pemerintah maupun rakyat itu bisa melakukan proses identifikasi terhadap apa yang dimaksud pengoplosan itu,"pungkasnyaa.(san/han)