MEDAN, Sumutpos.jawapos.com– Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Partai Gerindra, Ronggur Raja Doli Simorangkir, melakukan aksi unjukrasa di depan rumah dinas (Rumdis) Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, Senin (4/8/2025), sekitar pukul 10.20 WIB.
Ronggur datang bersama sejumlah anggota Angkatan Muda Partai Gerindra sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan pemberantasan narkoba, dan penutupan tempat hiburan malam (THM) Marcopolo yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran narkotika di wilayah Binjai.
“Aksi ini kita lakukan secara spontan karena sudah sangat resah dengan maraknya peredaran narkoba dan praktik judi di Binjai dan Langkat. Ini tidak bisa ditolerir lagi,” tegas Ronggur kepada awak media.
Ia menambahkan, selain menyoroti persoalan narkoba, aksi ini juga ditujukan untuk mendesak penutupan THM Marcopolo yang disinyalir sebagai salah satu pusat aktivitas narkoba di Binjai.
“Kami meminta Kapolda Sumut segera bertindak menutup Marcopolo karena diduga menjadi sarang peredaran narkoba,” katanya.
Lebih lanjut, Ronggur juga meminta agar Kapolda Sumut membersihkan wilayah Binjai dan Langkat dari praktik-praktik ilegal seperti judi dan narkoba, yang menurutnya diduga kuat dibekingi oleh oknum tertentu.
“Masyarakat sudah sangat resah dan lelah dengan kondisi ini,” ujarnya.
Saat ditanya mengapa aksi dilakukan di depan rumah dinas Kapolda Sumut, bukan di Mapolda, Ronggur mengaku karena lokasi rumah dinas lebih dekat dengan Kantor Partai Gerindra.
“Selain dekat, kami juga tidak perlu mengurus perizinan yang bisa memperlambat pelaksanaan aksi,” ungkapnya.
Ronggur juga tidak menampik bahwa aksinya berkaitan dengan dugaan ancaman dari salah satu tokoh berinisial ST. “Ada kaitannya, tapi saat ini kami belum membuat laporan resmi,” tuturnya.
Setelah melakukan orasi di depan Rumdis Kapolda, Ronggur melanjutkan aksinya ke Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, dengan tuntutan yang sama.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa Polda tetap memberikan atensi serius terhadap tuntutan pemberantasan narkoba dan judi di Binjai dan Langkat.
Namun, terkait penutupan THM Marcopolo, Ferry menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. “Polisi hanya bisa memberikan rekomendasi, seperti yang telah kami lakukan terhadap lima tempat hiburan sebelumnya. Penutupan tetap di tangan Pemda,” jelasnya.
Terkait dugaan ancaman terhadap Ronggur, Ferry menyarankan agar hal tersebut segera dilaporkan secara resmi agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. “Silakan buat laporan resmi, agar bisa kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(dwi/han)
Editor : Johan Panjaitan