Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

KPU Sergai Diduga Potong Honor Sekretariat PPS se-Sergai

Admin SP • Minggu, 28 Juli 2024 | 09:51 WIB
Kantor KPUD Kabupaten Sergai di Sei Rampah. ( Fadly/Sumut Pos)
Kantor KPUD Kabupaten Sergai di Sei Rampah. ( Fadly/Sumut Pos)

SERGAI, SUMUTPOS.CO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Serdang Bedagai diduga melakukan pemotongan honor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kecamatan.

Dugaan pemotongan honor itu, setelah sejumlah sekretaris PPS di berbagai kecamatan mengaku menerima honor jauh lebih rendah dari yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebesar Rp 1,15 juta.

Salah seorang sekretaris PPS yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan kepada awak media, Kamis (25/7/2024).

Dikatakannya, honor yang akan diterimanya hanya sebesar Rp850.000, padahal berdasarkan keputusan KPU RI nomor 472 tahun 2022, honor yang seharusnya diterima sebesar Rp 1.150.000,-.

"Ya kan, sesuai keputusan KPU RI nomor 472 tahun 2022, honor sekretaris PPS itu sebesar Rp 1.150.000,-. Nah, saat ini honor kami hanya Rp 850.000,-, itupun kami belum menerima honor tersebut," ujarnya dengan nada kecewa.

Menanggapi isu tersebut, ketua KPUD Sergai Agusli Matondang saat dikonfirmasi awak media melalui via Whatupss ,Jumat ( 26/07 ) mengatakan sepengetahuan Saya honor tersebut menyesuaikan dengan kemampuan keuangan KPUD dan ketentuan dari KPU Pusat merupakan batasan maksimal jumlah honor yg akan dibayarkan,"balas agusli.

Dikesempatan yang sama awak media mengkonfirmasi ketua KPU Sumut Agus Arifin melalui Via whatupss , ia mengungkapkan bahwa honor sekretariat PPS di KPU kabupaten / kota sama.


" Honor untuk sekretariat PPS di KPUD semua Kabupaten / kota sama,"ungkapnya .

Isu ini tidak luput dari perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai. Junaidi Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan komisioner dan sekretaris KPUD Sergai untuk membahas dan menyelesaikan masalah ini.

"Kami akan segera berkoordinasi duduk bareng dengan Komisioner KPU," singkatnya, Jum'at (26/7/2024).

Dugaan pemotongan honor ini tentunya menimbulkan keresahan di kalangan sekretariat PPS yang merasa hak mereka tidak dipenuhi sesuai ketentuan. Jika isu ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja dan semangat kerja para penyelenggara pemilu di Serdang Bedagai.

Baca Juga: BKKBN Sumut Gelar Harganas ke- 31 di Sibolga

KPUD Sergai dan DPRD diharapkan dapat menemukan solusi terbaik yang tidak hanya sesuai dengan kemampuan anggaran, tetapi juga tetap memperhatikan kesejahteraan para petugas pemilu.

Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan komunikasi yang jelas antara pihak-pihak terkait menjadi kunci untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. (fad/han )

Editor : Redaksi
#Kpu sergai