SUMUT POS- Viral di media sosial tentang pernikahan seorang pria berusia 74 tahun dengan gadis berusia 24 tahun. Selain karena usia, video pernikahan ini menjadi viral karena mahar yang diberikan cukup fantastis senilai Rp3 miliar.
Diketahui, ijab kabul ini berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, Rabu (8/10/2025). Di mana mempelai laki-laki bernama Tarman berusia 74 tahun, sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika berusia 24 tahun.
Pemilik AV Media, Afif menyatakan, video itu asli dari timnya dan pengambilan rekaman dilakukan pada 8 Oktober 2025 di Desa Jeruk, Pacitan.
"Untuk videonya itu baru kemarin. Tanggal 8 Oktober 2025 ini di Jeruk Pacitan," kata Afif kepada detikJatim, Jumat (10/10/2025).
Afif mengatakan, dirinya hanya diminta mengabadikan momen, sehingga ia tidak mengetahui detail latar belakang hubungan kedua mempelai ataupun pekerjaan mempelai pria.
Namun dari percakapan dengan warga setempat sebelum acara, muncul desas-desus mengenai nilai mahar yang awalnya disebut sekitar Rp 1 miliar dan kemudian pada hari H sempat terdengar menjadi Rp 3 miliar.
"Saya diceritain oleh salah satu warga lokal bahwa nanti maharnya itu awalnya itu Rp 1 miliar, eh malah waktu akad malah Rp 3 miliar yang disebutkan," jelas Afif.
Afif juga menyampaikan informasi yang didengar dari warga soal perbedaan usia antara pengantin, ia mendengar bahwa pria berusia sekitar 70-an sementara mempelai perempuan berusia awal 20-an.
Sementara itu, Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan tersebut.
Diapun terkejut dengan reaksi netizen terkait video ijab kabul tersebut. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe