STABAT, SUMUTPOS.CO - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat mengalami peristiwa yang tidak terduga. Adalah, uang senilai Rp150 juta dirampok orang tak dikenal pada Selasa (26/11/2024) malam.
Peristiwa tindak pidana itu sudah dilaporkan ke Polres Langkat. Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza mengakui hal tersebut.
Dia juga menjelaskan kronologi uang Rp150 juta itu dirampok dari dalam mobil bendahara KPU Langkat. "Benar telah terjadi pencurian dengan modus congkel pintu mobil yang menimpa bendahara KPU Langkat, Santi Hariati," ujarnya, Minggu (1/12/2024).
"Kejadian pada hari Selasa tanggal 26 November 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, di warung cendol simpang Secanggang, Kota Stabat," sambungnya.
Dia menyebut, korban mengambil uang yang dirampok itu pada Selasa (26/11/2024) pukul 15.30 WIB. Uang itu diambil tunai oleh korban dengan mengendarai mobil Sigra di Bank Sumut, Jalan Zainul Arifin, Stabat.
Setelahnya, korban singgah membeli cendol di Jalan Perniagaan, Stabat. "Sesaat setelah memarkirkan mobil dan membeli cendol, terdengar bunyi alarm mobilnya. Korban pun mendatangi mobilnya. Di saat itulah ibu Santi Hariati mengetahui bahwa uang yang baru diambilnya dari Bank Sumut telah dicuri," tukasnya.
Sebelumnya, Sekretaris KPU Langkat, Cut Cinta Dewi membenarkan adanya peristiwa perampokan tersebut saat dikonfirmasi, Jum'at (29/11/2024). "Ya benar, mobil bendahara dibobol atau dirampok di Pajak (Pasar) Stabat," kata Cut.
Dia menyebut, peristiwa tindak pidana itu sudah dilaporkan ke Polres Langkat. "Sudah dilaporkan ke Polres Langkat pada hari kejadian itu juga," ujar Cut.
Menurutnya, bendahara yang menjadi korban menyatakan siap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Bahkan, menurut Cut, bendahara itu juga siap mengganti uang ratusan juta yang raib dirampok.
Disoal soal yang raib diduga karena dirampok tak dapat dijelaskan secara gamblang. (ted/tri)
Editor : Redaksi