STABAT, Sumutpos.jawapos.com- Auditor menemukan puluhan hotel di Kabupaten Langkat tidak patuh pajak. Badan Pendapatan Langkat sudah menindaklanjuti temuan auditor.
Dari jumlah puluhan, dua di antaranya hotel milik kepala desa di Kecamatan Bahorok, Langkat. Kades Sampe Raya, Bahagia Ginting mengakui, hotel Brown Bambu miliknya tidak patuh pajak selama tahun 2024.
Namun, dia menyebut, tidak ada petugas yang mendatangi Hotel Brown Bambu untuk melakukan penagihan. Bahkan, kata Bahagia, ada 70 lebih penginapan di Bukit Lawang tidak pernah bayar pajak.
"70 lebih penginapan di Bukit Lawang, sudah dari tahun 80-an (tidak pernah bayar pajak). Suruh juga Bapenda cek semua (hotel atau penginapan) Bukit Lawang itu, karena gimana mau bayar kalau kita gak tau dasar, payah kita mau bayar gak tau mau kemana," ujar Bahagia ketika dikonfirmasi, Minggu (5/10/2025).
Dia menyebut, siap membayar pajak Hotel Brown Bambu jika memang ada tagihan resmi dari petugas. "Kalau saya ditanya ya mau saya bayarnya, aman dia. Kalau mau dijual enak, sudah bayar pajak, karena sudah jelas. Awak ya mau (bayar pajak), kalau bisa pun biar nanti kita kapan-kapan mau jual, sudah bayar pajak, berarti orang sudah tau," serunya.
Selain Hotel Brown Bambu, auditor mencatat Anugerah Guest House menjadi temuan karena tidak patuh pajak. Sayangnya, penginapan yang diduga milik Kades Tanjung Lenggang, Ahmad Tahir belum merespon konfirmasi wartawan.
Terpisah, Kasubbid Pendataan Bapenda Langkat, Defin Panjaitan mengakui, Hotel Brown Bambu dan Anugerah Guest House belum membayar pajak. "Sampai saat ini, belum ada melaporkan dan membayar pajak hotel tersebut," ujarnya, akhir pekan kemarin.
Dia menjelaskan, Bapenda Langkat sudah menindaklanjuti temuan auditor terhadap hotel yang belum bayar pajak tersebut. "Bapenda Langkat sudah melakukan pendataan terhadap wajib pajak Hotel Brown Bambu dan Anugerah Guest House. Dan (Hotel Brown Bambu serta Anugerah Guest House) didaftarkan menjadi wajib pajak hotel," serunya.
"Pajak hotel sistem Self-assessment, adalah merupakan sistem pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak (WP) untuk menghitung atau memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri jumlah pajaknya," pungkasnya.
Puluhan hotel yang tidak patuh pajak dan menjadi temuan auditor tercatat mayoritas berada di objek wisata Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat. Beberapa di antaranya juga ada di tempat wisata Tangkahan, Kecamatan Batangserangan dan Kecamatan Stabat, Langkat.
Auditor mencatat puluhan hotel itu menjadi temuan karena tak patuh membayar pajak dengan melakukan pembanding pada platform pemesanan secara online. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan