MEDAN, SUMUT POS- Massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (10/11/2025). Aksi ini menuntut agar pemerintah segera menutup operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dinilai telah menyebabkan kerusakan ekologis dan konflik sosial di kawasan Tapanuli Raya.
Aksi tersebut digelar dan diinisiasi oleh Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara, yang beranggotakan perwakilan masyarakat adat, petani, buruh, nelayan, akademisi, media, serta lembaga keagamaan.
Koordinator Aksi Rocky Pasaribu dalam pernyataan sikapnya mengatakan Sekber Gerakan Oikumenis menegaskan bahwa kondisi ekologis dan sosial di kawasan Tapanuli Raya saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Mereka menilai, kehadiran PT Toba Pulp Lestari selama hampir empat dekade telah menimbulkan dampak buruk yang sistemik.
“Perusakan hutan secara masif dan berkelanjutan telah melahirkan serangkaian bencana ekologis yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Bencana ini tidak hanya merenggut korban jiwa dan materi, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” ucap Rocky.
Selain kerusakan lingkungan, Sekber juga menyoroti meningkatnya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan konflik agraria yang dipicu oleh aktivitas PT TPL. Hak-hak masyarakat adat atas ruang hidup dan tanah ulayat dinilai telah dirampas. Akibatnya, muncul berbagai bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan teror terhadap warga serta aktivis lingkungan.
“Konflik agraria yang terus meningkat menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap masyarakat adat. Banyak warga dan aktivis pembela lingkungan yang menghadapi ancaman hukum dan kekerasan,” ujar Rocky.
Sekber Gerakan Oikumenis juga menyesalkan sikap pemerintah yang dinilai berpihak pada korporasi. Mereka menyoroti pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, pada 13 Oktober 2025 lalu, yang menyebut PT TPL memiliki “alas hak” yang sah dan kegiatannya “tidak boleh dikangkangi”.
Menurut mereka, pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpekaan terhadap penderitaan masyarakat dan mengabaikan fakta-fakta nyata mengenai kerusakan lingkungan dan pelanggaran HAM di lapangan.
“Pemerintah tidak seharusnya hanya berpedoman pada legalitas formal perusahaan. Kepentingan rakyat, kelestarian lingkungan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama,” tegas Pdt. Dr. JP Robinsar Siregar, M.Th, salah satu pimpinan Sekber.
Di akhir pernyataannya, Sekber berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjadikan kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya sebagai “rumah bersama” yang damai, adil, dan sejahtera bagi semua penghuni tanpa terkecuali.
“Kami ingin kawasan Tapanuli Raya kembali menjadi tanah kehidupan, bukan tanah penderitaan,” pungkas Rocky.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menemui massa aksi yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Dalam pertemuan singkat tersebut, Surya menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memberikan keputusan karena Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, saat ini sedang berada di Jakarta.
Setelah berdialog singkat, Surya mengajak beberapa perwakilan massa untuk masuk ke dalam Kantor Gubernur Sumatera Utara guna melakukan mediasi.
Kemudian Pejabat (Pj) Sekdaprovsu, Sulaiman Harahap beserta jajaran OPD juga ikut turun menemui masa aksi, namun tuntutan dari para masa belum juga membuahkan hasil. (san/ram)
Editor : Juli Rambe