MEDAN, SUMUT POS- Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Dameria Pangaribuan, menyoroti implementasi program Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Sumatera Utara, khususnya terkait layanan berobat cukup menggunakan KTP yang belum berjalan optimal di sejumlah daerah.
Dameria menegaskan, tujuan utama program UHC adalah memastikan seluruh masyarakat di kabupaten dan kota se-Sumatera Utara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi, cukup dengan menunjukkan KTP.
“Harapannya, seluruh wilayah di Sumatera Utara sudah bisa berobat hanya dengan KTP. Tidak boleh ada lagi masyarakat yang ditolak saat membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Dameria saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Jumat (16/1/2026).
Namun dalam pelaksanaannya, Dameria menilai masih terdapat daerah yang belum menunjukkan keseriusan, salah satunya Kabupaten Serdang Bedagai. Padahal, secara jumlah penduduk dan kapasitas anggaran, Serdang Bedagai dinilai lebih dari cukup untuk menjalankan program UHC.
“Serdangbedagai ini penduduknya tidak sebesar Kota Medan, tapi Medan sudah lama menerapkan UHC. Ini yang menjadi pertanyaan, di mana letak kendalanya,” tegasnya.
Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebuy keberhasilan UHC sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah, baik pemerintah kabupaten maupun kota. Meskipun pembiayaan UHC merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, peran aktif kepala daerah menjadi faktor penentu.
Dameria juga menyinggung komitmen Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang dinilainya sangat peduli terhadap keberlangsungan program UHC.
Gubernur, kata dia, berulang kali menegaskan bahwa tidak boleh ada masyarakat yang ditolak berobat, apa pun nama atau skema programnya.
“Pak Gubernur sangat tegas soal ini. Prinsipnya jelas, masyarakat harus dilayani. Tidak boleh ada alasan penolakan,” ujarnya.
Ia menilai, hambatan utama saat ini bukan berada di tingkat provinsi, karena Dinas Kesehatan Sumut telah melakukan berbagai tindak lanjut.
Justru persoalan terbesar terletak pada kesiapan dan keseriusan Pemkab Serdang Bedagai, sementara kabupaten dan kota lainnya di Sumut telah lebih dahulu mengimplementasikan UHC.
Untuk itu, Komisi E DPRD Sumut mendorong adanya langkah konkret dan resolusi tegas agar pemerintah kabupaten/kota, termasuk bupati dan wali kota, lebih serius mempersiapkan daerahnya masuk ke dalam skema UHC.
“Kalau kendalanya soal dana, silakan dibicarakan dengan Dinas Kesehatan. Ada alokasi anggaran dari provinsi ke kabupaten/kota yang bisa dimanfaatkan. Yang penting ada niat dan keseriusan,” pungkas Dameria.
Komisi E berharap, seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara dapat segera menyelesaikan kendala yang ada demi memastikan hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan terpenuhi secara adil dan merata. (rel/san/ram)
Editor : Juli Rambe