Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Menjaga Kesucian Bulan Ramadan, Polres Labuhanbatu Razia Balap Liar dan THM

Johan Panjaitan • Minggu, 1 Maret 2026 | 18:30 WIB

Seorang terduga bandar pil ekstasi, diamanman Tim Gabungan dalam razia aksi balapan liat dan tempat hiburan malam di kota Rantauprapat. (Fajar/Sumut Pos)
Seorang terduga bandar pil ekstasi, diamanman Tim Gabungan dalam razia aksi balapan liat dan tempat hiburan malam di kota Rantauprapat. (Fajar/Sumut Pos)

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com - Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi bahagian tugas institusi Polri. Yakni, sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat. Khususnya, pada bulan suci Ramadan. Perlunya tercipta keamanan dan kenyamanan situasi Kamtibmas.


Menciptakan situasi yang dapat menjaga kesucian bulan Ramadan di wilayah hukumnya, Polres Labuhanbatu melaksanakan Penertiban dan Penindakan para pelaku aksi balap liar. Dan, bahkan melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di seputaran Kota Rantauprapat, Sabtu malam (28/2/2026).

Upaya membuahkan hasil maksimal, kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya didampingi Wakapolres Labuhanbatu Kompol H Matondang serta Ps Kabag Ops AKP Rasidin.

Penertiban diawali dengan patroli dan razia balap liar di Jalan SM Raja, Rantauprapat. Kawasan ini berdasarkan hasil deteksi dini Sat Intelkam menjadi titik rawan aksi balapan liar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor diduga digunakan untuk balap liar. Penindakan dilakukan karena tidak sesuai spesifikasi teknis kenderaan laik jalan.
Tentu saja, tindakan itu bahagian dari bentuk komitmen Polri dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.

Tak hanya sampai di situ, personel gabungan Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP itu melanjutkan kegiatan penertiban tempat hiburan malam. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MJH (34).
Pria ini, terduga bandar narkoba jenis ekstasi di kawasan parkiran Perumahan Jalan Bypass. Buktinya, puluhan butir pil ekstasi, uang tunai, serta satu unit kendaraan turut diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, empat orang lainnya turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polri dalam menjaga keamanan masyarakat, kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, Minggu dini hari (1/3/2026)
Apalagi penertiban balap liar dan tempat hiburan malam ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas, sekaligus sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tegas Kapolres. (fdh)

Editor : Johan Panjaitan
#thm #razia #polres labuhanbatu #balap liar #ramadan