TEBING TINGGI, Sumutpos.jawapos.com-Upaya menekan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba kini diarahkan langsung ke jantungnya: lingkungan sekolah. Polres Tebing Tinggi bersama BNNK Tebing Tinggi menyiapkan strategi kolaboratif melalui program Remaja Teman Sebaya (RTS), yang menempatkan pelajar sebagai agen perubahan di kalangan mereka sendiri.
Rencana ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang Sat Binmas Polres Tebing Tinggi, Rabu (1/4/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk merancang pendekatan yang lebih efektif dalam menyampaikan pesan bahaya narkoba kepada generasi muda.
Baca Juga: Jeritan Pedagang Hadapi Lonjakan Harga Plastik, MAI Medan Desak Langkah Antisipatif Pemerintah
Kasat Binmas, BSM Tarigan, menegaskan bahwa pendekatan konvensional tidak lagi cukup. Dibutuhkan metode yang lebih dekat dengan dunia remaja—dan di situlah peran teman sebaya menjadi kunci.
Pendekatan dari Remaja untuk Remaja
Program RTS dirancang sebagai bagian dari gerakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dengan strategi komunikasi yang lebih personal dan relevan.
Alih-alih hanya menerima penyuluhan dari aparat atau tenaga profesional, pelajar akan dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menjadi penyampai pesan di lingkungannya sendiri. Dengan pendekatan ini, informasi tentang bahaya narkoba diharapkan lebih mudah diterima—tanpa sekat formalitas.
Baca Juga: LKPJ Wali Kota Binjai 2025, Fraksi PAN Sebut Gagal Perbaiki Infrastruktur
“Remaja memiliki pengaruh kuat di antara sesamanya. Jika mereka dibekali dengan benar, mereka bisa menjadi pelindung bagi lingkungannya sendiri,” menjadi semangat utama dalam program ini.
Membangun Ketahanan dari Dalam
Selain pencegahan narkoba, RTS juga menyasar aspek yang lebih luas: membentuk karakter remaja yang tangguh, kritis, dan berdaya. Sekolah diposisikan bukan hanya sebagai tempat belajar akademik, tetapi juga ruang pembentukan nilai dan ketahanan sosial.
Melalui sinergi ini, Polres dan BNNK ingin memastikan bahwa pelajar tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi subjek yang aktif dalam menciptakan lingkungan sehat dan produktif.
Sinergi untuk Masa Depan
Kolaborasi antara aparat kepolisian dan BNNK ini mencerminkan pendekatan baru dalam menghadapi persoalan klasik: kenakalan remaja dan ancaman narkoba. Bukan sekadar penindakan, tetapi pencegahan berbasis komunitas.
Baca Juga: Juknis Belum Terbit, Kebijakan WFH ASN di Pemprov Sumut Masih Tertunda
Harapannya, program RTS mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya sadar akan bahaya narkoba, tetapi juga berani mengambil peran untuk melawannya.
Di tengah derasnya arus pengaruh negatif, satu hal menjadi jelas: masa depan tidak hanya dijaga oleh kebijakan, tetapi oleh keberanian generasi mudanya untuk berkata tidak.(mag-3/han)
Editor : Johan Panjaitan