MEDAN, SUMUT POS- Komisi D DPRD Sumatera Utara memastikan akan memperketat pengawasan terhadap tiga proyek peningkatan jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dengan total nilai Rp238,8 miliar yang bersumber dari APBD 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kasus korupsi yang pernah menjerat proyek serupa di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.
Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Sibarani, menegaskan bahwa pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga legislatif semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen, termasuk masyarakat.
Baca Juga: Rieta Amelia dan Dedi Mulyadi Foto Bersama, Netizen Heboh
“Pengawasan ini tidak boleh setengah-setengah. Semua pihak harus ikut terlibat, termasuk masyarakat, agar tidak ada lagi celah penyimpangan,” ujarnya saat memberikan keterangan, Senin (13/4/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa proyek jalan di wilayah tersebut memiliki catatan buruk di masa lalu, yang melibatkan sejumlah pihak di Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumut, termasuk Topan Ginting.
“Kasus sebelumnya harus menjadi pelajaran penting. Kami di Komisi D akan meningkatkan intensitas pengawasan, bahkan dengan turun langsung ke lapangan,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pembangunan pemerintah daerah.
Di sisi lain, para kontraktor diminta untuk bekerja secara profesional dan mematuhi seluruh ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
“Jangan ulangi kesalahan lama. Kerjakan proyek sesuai spesifikasi dan perencanaan agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas BMBKCK telah menyelesaikan proses tender untuk tiga paket proyek tersebut. Berdasarkan data LPSE Sumut, rincian proyek yang akan dikerjakan meliputi:
Ruas Sipiongot–Batas Tapanuli Selatan (Tolang) senilai Rp72 miliar
Ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu senilai Rp96 miliar
Ruas Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp70,8 miliar
Dua proyek, yakni ruas Sipiongot menuju Tapanuli Selatan dan Sipiongot menuju Labuhanbatu, dimenangkan oleh PT Sumatera Pioneer Building Material. Sedangkan proyek ruas Hutaimbaru–Sipiongot dikerjakan oleh PT Zhafiara Tetap Jaya.
Dengan pengawasan yang diperketat dan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan pelaksanaan proyek berjalan transparan serta terhindar dari praktik korupsi di masa mendatang. (san/ram)
Editor : Juli Rambe