Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Gembara dan Warga Lubuk Cuik Demo Soal BUMDes hingga Aset Desa, Situasi Sempat Memanas

Johan Panjaitan • Senin, 18 Mei 2026 | 20:45 WIB
UNJUKRASA: Gembara bersama ratusan warga Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor desa Lubuk Cuik, Senin (18/5/2026).  (Liberti H Haloho/Sumut Pos)
UNJUKRASA: Gembara bersama ratusan warga Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor desa Lubuk Cuik, Senin (18/5/2026). (Liberti H Haloho/Sumut Pos)

 

BATU BARA, Sumutpos.jawapos.com-Ratusan warga Desa Lubuk Cuik bersama Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat Batu Bara (Gembara) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Senin (18/5/2026).

Aksi yang dipimpin Koordinator Aksi M. Salim dan Koordinator Lapangan Wan Indris itu berlangsung panas dan nyaris ricuh setelah terjadi adu argumen antara massa demonstran dan sejumlah warga yang berada di lokasi.

Dalam aksinya, massa menyoroti berbagai persoalan yang dinilai belum transparan, mulai dari pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), keberadaan aset desa, hingga polemik internal Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Salah satu isu utama yang disorot adalah dugaan tunggakan utang BUMDes kepada penyedia pupuk dan pestisida sebesar Rp42.668.000 pada tahun 2025.

Massa meminta pemerintah desa dan pengurus BUMDes membuka secara terang penggunaan anggaran dan pertanggungjawaban atas utang tersebut.

“Kami meminta audit dan penjelasan terbuka terkait penggunaan serta pengelolaan utang BUMDes,” tegas M. Salim dalam orasinya.

Tak hanya itu, massa juga mempertanyakan keberadaan aset desa berupa perangkat sound system karaoke yang disebut berada di rumah seorang pengusaha pupuk bernama Alberto.

Keberadaan ambulans desa yang terparkir di halaman rumah yang sama turut menjadi sorotan warga. Massa menilai kendaraan pelayanan masyarakat semestinya berada di kantor desa agar lebih mudah diakses warga.

Baca Juga: 110 Ballpress Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia Senilai Rp770 Juta Ditangkap

“Kenapa aset desa berada di luar kantor desa, dan siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya?” teriak massa.

Di sisi lain, Gembara turut menyinggung persoalan internal KDMP Desa Lubuk Cuik. Massa menduga adanya tekanan terhadap Ketua KDMP sebelumnya, Welas Hari, hingga memilih mundur dari jabatannya.

Dalam rapat koperasi, kata mereka, sempat muncul permintaan agar ketua menyerahkan sertifikat pribadi sebagai jaminan modal koperasi.

“Kami menduga ada pihak tertentu yang ingin menguasai koperasi demi kepentingan kelompok tertentu,” ujar Salim.

Massa kemudian mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola BUMDes, aset desa, serta pengelolaan KDMP.

Situasi aksi sempat memanas ketika beberapa ibu-ibu yang berada di lokasi mempertanyakan keterlibatan mahasiswa dalam persoalan internal desa. Adu mulut pun tak terhindarkan.

Baca Juga: Bantah Korupsi Penguasaan Lahan PTPN IV, Eslo Simanjuntak Ngaku Dikriminalisasi

Beruntung, Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala bersama personel segera turun tangan menenangkan kedua belah pihak sehingga kericuhan berhasil dicegah.

Menanggapi tuntutan massa, Pj Kepala Desa Lubuk Cuik, MY Daulay, memberikan klarifikasi bahwa sound system desa dijadikan jaminan atas utang pupuk dan pestisida BUMDes kepada distributor pupuk.

Sementara terkait ambulans desa yang berada di rumah Alberto Sitinjak, ia menjelaskan lokasi tersebut kini difungsikan sebagai kantor KDMP.

Menurutnya, operasional ambulans masih menunggu arahan dari Bidang Aset BKAD Kabupaten Batu Bara.

Ketua BUMDes Lubuk Cuik, Iswahyudi, juga membantah adanya penyalahgunaan dana. Ia menjelaskan dana desa dan pinjaman pupuk digunakan untuk mengelola lahan cabai merah seluas 20 rante.

Namun, usaha tersebut disebut gagal panen akibat banjir sehingga hasil penjualan hanya mencapai sekitar Rp5 juta dan telah digunakan untuk mencicil utang pupuk.

Usai aksi, tokoh masyarakat memfasilitasi musyawarah antara pemerintah desa, pengurus BUMDes, dan pihak KDMP.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu akhirnya menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh persoalan akan diselesaikan paling lambat dalam waktu satu minggu atau hingga Senin (25/5/2026).

Apabila tidak ada penyelesaian, massa menegaskan persoalan tersebut akan dibawa ke ranah hukum dan diteruskan kepada aparat penegak hukum.(lib/han)

Editor : Johan Panjaitan
#desa #demo #KDMP #bumdes