Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

212 Calon Kades Ikut Deklarasikan Pemilu Desa yang Damai

Johan Panjaitan • Selasa, 19 Mei 2026 | 22:00 WIB
DEKLARASI DAMAI: Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS menggelar Deklarasi Damai Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II tahun 2026 di Balairung Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/5/2026). (Batara/Sumut Pos)
DEKLARASI DAMAI: Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS menggelar Deklarasi Damai Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II tahun 2026 di Balairung Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/5/2026). (Batara/Sumut Pos)

 

LUBUK PAKAM, Sumutpos.jawapos.com- Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menggelar Deklarasi Damai Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II tahun 2026 di Balairung Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/5/2026).

Sebanyak 212 calon kepala desa dari 76 desa di 19 kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026 hadir dalam kegiatan tersebut.

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa Pilkades bukan sekadar kontestasi memilih pemimpin desa, tetapi juga momentum menjaga persatuan dan kedewasaan demokrasi di tengah masyarakat. 

Ia mengajak seluruh calon kepala desa untuk menyampaikan visi dan misi secara santun serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.

“Mari kita dukung Pilkades ini dengan norma, etika, dan semangat persaudaraan. Beda pilihan boleh, tetapi setelah Pilkades selesai kita semua tetap bersaudara,” ujarnya.

Wakil Bupati juga memastikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Forkopimda akan bersikap netral dan mengawal seluruh tahapan Pilkades secara adil, jujur, dan transparan.

“Tidak ada keberpihakan kepada pihak mana pun. Pemerintah hadir sebagai fasilitator agar Pilkades berjalan sukses dan demokratis,” tegasnya.

Ia turut memberikan motivasi kepada seluruh calon kepala desa dengan menyebut seluruh peserta sejatinya telah menjadi pemenang karena berhasil melewati tahapan seleksi dan administrasi.

“Bapak dan Ibu yang hadir di sini sesungguhnya sudah termasuk kategori menang. Namun karena jabatan kepala desa hanya satu, maka masyarakatlah yang menentukan pilihan,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses Pilkades berlangsung.

Ia menyebutkan, dari 76 desa yang melaksanakan Pilkades, sebanyak 50 desa berada di wilayah hukum Polrestabes Deli Serdang, 20 desa di wilayah hukum Polrestabes Medan, tiga desa di wilayah hukum Belawan, dan satu desa di wilayah hukum Polres Binjai.

Karena itu, menurutnya, diperlukan sinergi seluruh pihak untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Hindari provokasi, berita hoaks, politik uang, maupun intimidasi. Kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, Dra Anita Magdalena Br Situmorang, dalam laporannya menjelaskan, pelaksanaan Pilkades tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026. Menurutnya, deklarasi damai menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga proses Pilkades tetap aman, tertib, dan kondusif.

“Deklarasi damai ini merupakan komitmen bersama agar seluruh tahapan Pilkades berjalan aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.

Turut hadir unsur Forkopimda, panitia Pilkades tingkat kabupaten, para camat, unsur TNI-Polri, serta seluruh calon kepala desa peserta Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026.(btr)

Editor : Johan Panjaitan
#pilkades #deli serdang #deklarasi damai