Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kemenag Tebing Tinggi Perkuat Budaya Antikorupsi, Libatkan Organisasi Keagamaan dan Pelajar

Johan Panjaitan • Selasa, 9 Juni 2026 | 14:15 WIB
 Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi, Khairuddin Noor Hasibuan (tengah, berbaju putih),  Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Sosialisasi Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 yang digelar di Aula Kemenag Kota Tebing Tinggi, Selasa (0906/2026). (Azan Purba / Sumut Pos)
Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi, Khairuddin Noor Hasibuan (tengah, berbaju putih), Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Sosialisasi Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 yang digelar di Aula Kemenag Kota Tebing Tinggi, Selasa (0906/2026). (Azan Purba / Sumut Pos)

 

TEBING TINGGI, Sumutpos.jawapos.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tebing Tinggi mempertegas komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Aula Kemenag Kota Tebing Tinggi, Selasa (09/06/2026).

Kegiatan ini mengangkat tema “Bersama Mewujudkan Budaya Anti Korupsi Melalui Kejujuran, Integritas dan Penolakan Gratifikasi Demi Terwujudnya Pelayanan Publik yang Prima, Bersih dan Bebas Korupsi”, dengan melibatkan sekitar 90 peserta dari berbagai unsur, mulai dari organisasi keagamaan, pelajar, ASN, hingga pegawai di lingkungan Kemenag Kota Tebing Tinggi.

Dorong Budaya Kerja Bersih dan Transparan

Acara diawali dengan pembukaan dan doa bersama, kemudian dilanjutkan sambutan dari perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Tebing Tinggi, Rahmadsyah. Ia mengapresiasi langkah Kemenag yang dinilai konsisten mendorong terciptanya budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif.

Baca Juga: IPOT Dorong Literasi Finansial dan AI untuk Generasi Muda Indonesia

Menurutnya, kegiatan semacam ini penting untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga integritas di lingkungan pelayanan publik.

Integritas Jadi Fondasi Layanan Publik

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kemenag Kota Tebing Tinggi, Khairuddin Noor Hasibuan, menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Ia menekankan bahwa organisasi keagamaan memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai kejujuran, integritas, serta tanggung jawab sosial yang menjadi dasar penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.

Khairuddin juga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan bagian dari reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga: Pemkab Dairi Salurkan DD Tahap I ke 136 Desa, Tercatat Rp17 Miliar Lebih Sudah Tersalurkan

“Seluruh jajaran Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bersih, melayani, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Penguatan Materi dan Regulasi Antikorupsi

Dalam sesi utama, peserta mendapatkan pemaparan dari Tim Kerja Hukum Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, yang terdiri dari Ahmad Rizki Sadli Ritonga, SH, Indah Permata Sari Polina Sitompul, SH, MKn, serta Aminah Syahwita Pane, SH.

Materi yang disampaikan mencakup kebijakan pencegahan korupsi di lingkungan Kemenag, penguatan budaya integritas dalam pelayanan publik, pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM, peran organisasi keagamaan dalam gerakan antikorupsi, hingga sosialisasi Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi.

Komitmen Bersama Bangun Integritas

Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian acara, termasuk sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Tebing Tinggi berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, dan masyarakat dalam memperkuat budaya integritas serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, transparan, dan bebas dari korupsi.(mag-3/han)

Editor : Johan Panjaitan
#sososialisasi #antikorupsi #pelajar #kemenag