Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

11 Cagar Budaya Direkomendasikan TACB, Wabup Nias Selatan Minta Pendataan Diperluas

Johan Panjaitan • Jumat, 12 Juni 2026 | 21:45 WIB
Wabup Nisel, Yusuf Nache foto bersama dengan TACB beserta Kadis Pariwisata dan jajarannya. (Dok Eriusman Duha/Sumut Pos)
Wabup Nisel, Yusuf Nache foto bersama dengan TACB beserta Kadis Pariwisata dan jajarannya. (Dok Eriusman Duha/Sumut Pos)

 

NISEL, Sumutpos.jawapos.com – Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M., menerima 11 rekomendasi penetapan cagar budaya dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nias Selatan. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam kegiatan yang digelar di Aula Dinas Pariwisata Nias Selatan, Jalan Arah Sorake Km.7, Jumat (12/6/2026).

Rekomendasi tersebut nantinya akan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nias Selatan sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya daerah.

Adapun 11 objek yang direkomendasikan meliputi berbagai situs bersejarah dan peninggalan budaya, di antaranya Hasi Batu Duada Laowo Soaya di Desa Lahusa Fau, Batu penanda Lewato Duada Lahelu’u Fau di Desa Orahili Fau, So Bewe Hare-hare dan Daro-daro Gorahua di Desa Hiliamaetaniha, serta sejumlah situs lain seperti Gereja BKPN dan Menara Lonceng Gereja BKPN Teluk Dalam, Ora Batu di Desa Hilinamozaua, hingga Omo Hada Hilinawalo Mazino.

Baca Juga: Tiga Rumah Kontrakan di Rantau Selatan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp400 Juta

Dengan tambahan tersebut, total rekomendasi cagar budaya di Kabupaten Nias Selatan kini mencapai 45 objek. Sebelumnya, sebanyak 34 cagar budaya telah lebih dahulu ditetapkan melalui keputusan bupati.

Dalam sambutannya, Wabup Yusuf Nache menyampaikan apresiasi kepada TACB atas kerja keras dalam melakukan kajian dan pendataan cagar budaya di daerah tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas rekomendasi yang telah disampaikan. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti melalui penetapan resmi,” ujarnya.

Meski demikian, Wabup menekankan bahwa masih banyak potensi cagar budaya lain yang belum terdata secara optimal. Ia meminta TACB untuk terus memperluas pendataan dan melakukan penelusuran di berbagai wilayah.

Baca Juga: Rutan Sidikalang Kembangkan Budidaya Bawang Merah, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Menurutnya, pelestarian cagar budaya bukan hanya soal penetapan administratif, tetapi juga bagian dari menjaga identitas sejarah dan kearifan lokal masyarakat Nias Selatan.

Ketua Sidang TACB, Romanus Wau, SE, MM, bersama seluruh anggota tim turut hadir dalam kegiatan tersebut, didampingi Kepala Dinas Pariwisata Anggreani Dachi beserta jajaran. Sejumlah perwakilan desa dan lembaga yang memiliki objek cagar budaya juga ikut hadir dalam agenda tersebut.(eri/han)

Editor : Johan Panjaitan
#tacb #warisan sejarah #Wabup Nisel #cagar budaya