Perubahan APBD Langkat 2026 Disahkan, Tiorita Minta Anggaran Segera Direalisasikan

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 12:00 WIB

Plt Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti saat menerima pandangan fraksi atas Perubahan APBD tahun 2026. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)
Plt Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti saat menerima pandangan fraksi atas Perubahan APBD tahun 2026. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

 

STABAT, Sumutpos.jawapos.com– Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan melalui rapat paripurna DPRD Langkat, Kamis (10/9/2026). Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa terbatas, Plt Bupati Langkat Tiorita br Surbakti meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat merealisasikan program yang telah disepakati.

Tiorita menegaskan, pengesahan P-APBD 2026 bukan sekadar menyelesaikan tahapan administratif. Anggaran yang telah disepakati bersama eksekutif dan legislatif harus segera diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, ia meminta seluruh OPD mengoptimalkan anggaran dengan tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Sutarto Minta Peran Masyarakat dalam Pembangunan Rendah Karbon Diperkuat

“Dana yang terbatas ini harus dimaksimalkan, dijalankan sesuai aturan, dan dipastikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Tiorita.

Menurutnya, kesepakatan P-APBD 2026 menjadi bagian penting untuk memastikan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara efektif dan terukur.

Namun, waktu pelaksanaan yang semakin sempit menjadi tantangan tersendiri. Tiorita meminta perangkat daerah segera menindaklanjuti seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan secara bertanggung jawab, efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam rapat paripurna tersebut, Tiorita turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Langkat atas kerja sama selama proses pembahasan P-APBD 2026.

Menurutnya, kritik, masukan, dan saran konstruktif dari delapan fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan.

“Ini merupakan masukan yang berarti bagi kami, dalam penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan program di masa mendatang,” ujarnya.

Baca Juga: Kabut Asap Kalimantan Ganggu Udara Sarawak, Malaysia Lakukan Penyemaian Awan

Tiorita berharap sinergi antara Pemkab Langkat dan DPRD dapat terus dijaga, terutama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik. Semoga suasana ini dapat terus kita bina, kita pelihara, dan kita lanjutkan pada masa yang akan datang,” katanya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana br Perangin-angin. Pengesahan P-APBD 2026 menjadi tahap akhir dari rangkaian pembahasan yang dilakukan eksekutif dan legislatif.

Proses tersebut diawali dengan penyampaian Nota Keuangan oleh Plt Bupati Langkat pada 7 September 2026. Sehari kemudian, DPRD menyampaikan pandangan umum fraksi yang kemudian dijawab Tiorita dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda Perubahan APBD Langkat Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan selanjutnya dilakukan Badan Anggaran DPRD Langkat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 8 dan 9 September 2026.Setelah seluruh tahapan dilalui, P-APBD 2026 akhirnya disahkan (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
apbad dprd langkat anggaran Disahkan opd