Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dua Buruh Ditangkap Polisi di Labusel, Bawa 2,12 Gram Sabu

Juli Rambe • Sabtu, 31 Januari 2026 | 19:09 WIB
TANGKAP: Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu menangkap dua orang yang membawa narkoba. (Dok: istimewa)
TANGKAP: Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu menangkap dua orang yang membawa narkoba. (Dok: istimewa)

 

LABUSEL, SUMUT POS- Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil mengamankan dua pria yang membawa narkotika jenis sabu di Dusun Pekan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara, Sabtu (31/1/2026) siang.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MRH (39) dan RD (28), diketahui berprofesi sebagai buruh. 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,12 gram, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan dua pria yang kerap melintas di wilayah Desa Tanjung Medan dan diduga membawa narkoba.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP Ilham.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan bersama tim operasional. Saat diamankan, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan.

Lebih lanjut, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berani dan peduli memberikan informasi. Sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKP Ilham menyampaikan pesan Kapolres.

Ia menambahkan, narkotika tidak hanya merusak pelaku, tetapi juga berdampak besar terhadap keluarga dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (mag-5/han)

 

 

Editor : Juli Rambe
#pengedar narkoba #polres labuhanbatu #narkoba #Polsek Kampung Rakyat