Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Sering Tak Hadiri Sosper, Dodi Minta Wali Kota Evaluasi Camat Medan Kota

Admin SP • Minggu, 28 April 2024 | 09:28 WIB
Anggota DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong (tiga kiri), foto bersama warga usai kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kota Medan, Sabtu (27/4/2024).
Anggota DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong (tiga kiri), foto bersama warga usai kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kota Medan, Sabtu (27/4/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Camat Medan Kota kembali tidak menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar Anggota DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong, di Jalan Sisingamangaraja Gang Titi Besi, Sabtu (27/4/2029). Atas ketidakhadiran camat tersebut, politisi muda Partai Demokrat ini mengaku kecewa dan meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution mengevaluasi kinerjanya.

"Gawat, Camat Medan Kota tidak hadir lagi. Ada apa ini? Padahal, undangan tersampaikan oleh Pemko Medan, kok bisa diabaikan," kata Dodi.

Ditegaskannya, sosialisasi ini merupakan kegiatan resmi anggota DPRD Medan yang menggunakan uang rakyat (APBD Kota Medan). Dia pun menegaskan, ketidakhadiran Camat Medan Kota ini, membuktikan Wali Kota Medan tidak dihargai bawahannya.

“Saya mengundang camat melalui Pemko Medan, dalam hal ini wali kota. Menurut informasi yang saya terima, undangan sudah disampaikan pemko ke Kantor Camat Medan Kota. Tapi kenapa tidak ada pihak Kecamatan yang datang?" ujarnya.

Dia pun menilai, kinerja Camat Medan Kota patut dievaluasi karena mengabaikan instruksi Wali Kota Medan. "Ini sama saja Camat Medan Kota tidak menghargai wali kota yang menginstruksikan dirinya untuk hadir di sini. Makanya kita minta wali kota mengevaluasi camat,” tegas Dodi yang kembali terpilih sebagai Anggota DPRD Medan pada Pileg 2024 lalu.

Diapun meyakini, banyak warga Medan Kota yang tidak mengenal atau minimal mengetahui siapa Camat Medan Kota. “Wajar saja. Karena si camat ini dapat dipastikan tidak pernah turun ke masyarakat. Padahal kegiatan sosialisasi ini menjadi kesempatan bagi dia untuk dikenal dan mengenal warganya,” tandasnya.

Sementara dalam sosialisasi itu, Dodi mengatakan, pelayanan kesehatan warga Kota Medan sudah terjamin sejak Wali Kota Medan Bobby Nasution meluncurkan program Universal Health Covarage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKBM) pada 1 Desember 2022. “Sejak saat itu, persoalan kesehatan seluruh warga Kota Medan sudah tuntas. Artinya, urusan kesehatan warga Kota Medan telah dijamin oleh Pemkot Medan,” kata Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini.

Dengan diberlakukannya program UHC itu, Dodi berharap tidak ada lagi warga Kota Medan tidak bisa berobat. “Sekarang warga Kota Medan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya memakai KTP,” kata anggota Komisi II DPRD Medan yang juga membidangi Kesehatan.

Semua itu, sebut Dodi, menjadi bukti wujud kepedulian Pemko Medan terhadap kesehatan warga Kota Medan. Apalagi, bidang kesehatan merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Medan untuk dituntaskan.

Namun diakuinya, program UHC tersebut masih menuai persoalan di lapangan. Masih ditemukan fasilitas kesehatan (Faskes) yang tidak memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pihak rumah sakit selalu beralasan ruangan penuh ketika pasien UHC JKMB hendak mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Inilah fenomenanya sekarang, karena pasien UHC JKMB ini berada di kelas 3. Kami (Komisi II DPRD Medan, Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit) sudah sepakat jika ruangan penuh, pasien dipindahkan ke kelas 2. Kalau masih penuh juga, pihak rumah sakit harus mencarikan rumah sakit lain untuk menampung pasien,” pungkasnya (adz)

Editor : Redaksi
#DPRD Medan #sosialisai #camat medan kota