Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Jaksa dan Pegawai Kejari Deliserdang Dibacok, Kejati Sumut Bantah Terkait Gratifikasi Perkara

Redaksi Sumutpos • Minggu, 25 Mei 2025 | 16:55 WIB
Kasipenkum Kejati Sumut, Adre W Ginting. (Ist).
Kasipenkum Kejati Sumut, Adre W Ginting. (Ist).

MEDAN, sumutpos.Jawapos.com- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) membantah tudingan yang menyebutkan, jika jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, yang dibacok terkait dugaan gratifikasi perkara yang ditangani.

Hal itu terungkap setelah pihak kepolisian menangkap Alpa Patria Lubis alias Kepot (43) warga Desa Pisang Pala Dusun 5 Kecamatan Galang, Deliserdang. Dia ditangkap setelah membacok kedua korban yakni, Jhon Wesli Sinaga (53) dan Acensio Asilvanov Hutabarat (25).

"Itu tidak benar. Alibi pelaku. Kita jangan terpana dengan ucapan pelaku, bisa jadi mencari pembenaran. Dan pengakuan John Wesli bahwa dirinya tidak pernah meminta apapun, apalagi kepada pelaku tersebut," ungkap Kasipenkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, Minggu (25/5).

Menurutnya, tudingan itu merupakan fitnah yang dilancarkan pelaku untuk mencari pembenaran. Namun bagaimanapun juga, kata dia, peristiwa penganiayaan berat ini merupakan pidana yang harus di proses hukum.

"Dapat kami sampaikan bahwa perkembangan, John Wesli telah di operasi putus tulang akibat penganiayaan berat dan saat ini tetap dalam penanganan medis yang intensif," terangnya.

Dia menjelaskan, peristiwa ini bermula saat jaksa Jhon Wesli dan pegawai TU Kejari Medan, Acensio Asilvanov berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka yang berada di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Sergai, untuk memanen sawit.

Setelah tiba di kebun, korban Acensio menghubungi Dodi (honorer Kejari Deliserdang) agar menyampaikan kepada Kepot (Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Deliserdang) untuk datang ke lokasi ladang.

Siang harinya, pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal (OTK) datang dengan mengendarai sepeda motor, membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban.

Pukul 13.22 WIB, Saksi Safari dan Mean Purba tiba di ladang untuk menimbang hasil panen dan mendapati kedua korban dalam kondisi bersimbah darah. Para saksi segera membawa kedua korban ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Saat ini, kedua korban telah dirawat di rumah sakit, dimana kondisi masih perlu penanganan medis. Perihal peristiwa ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian. Apakah ada kaitanya dengan penanganan perkara atau masalah pribadi akan dilakukan pengembangan, kita lihat kedepanya dan kita harapkan pelaku segera tertangkap untuk dapat diproses hukum," pungkasnya. (man/han)

Editor : Redaksi
#jaksa #Pegawai Kejari Deliserdang Dibacok #kejati sumut