Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Siti Mujayanah, Ibu Tiri Farel Prayoga Klarifikasi Masalah Harta

Juli Rambe • Rabu, 30 Juli 2025 | 20:00 WIB
Farel Prayoga dan Siti Mujayanah. (Dok: X)
Farel Prayoga dan Siti Mujayanah. (Dok: X)

 

SUMUTPOS.CO- Ibu tiri dari Farel Prayoga, Siti Mujayanah muncul ke publik untuk mengklarifikasi semua pemberitaan tentang harta sang anak tiri.

Menurut Siti Mujayanah, pernyataan Farel dianggap tidak tepat dalam podcast Denny Sumargo. Ibu tiri Farel Prayoga muncul melalui video di kanal YouTube Ka Ani Official.

Siti Mujayanah membantah pernyataan Farel soal uangnya mencapai miliaran rupiah dari hasil kerja kerasnya di dunia hiburan dihabiskan oleh dirinya dan keluarga. 

Siti Mujayanah mengatakan, uang Farel Prayoga tidak hilang karena dibelikan sejumlah aset berupa tanah dan rumah. Dia pun menunjukkan surat atas sejumlah aset milik Farel.

"Saya nanti print rekening biar jelas berapa uang yang masuk dan keluar. Aset-asetnya Farel juga masih ada. Ini BBKP motor Scoopy. Motor Farel ada dua, ini juga ada sertifikat-sertifikat aset milik Farel. Ini belum semuanya karena yang lain masih ada di notaris dipindah nama ke Farel," kata ibu tiri Farel Prayoga.

Dia memastikan aset-aset milik Farel Prayoga masih ada sampai sekarang. Dia mengaku tidak akan mengambil aset yang memang milik anak tirinya tersebut. 

"Soal mobil Innova itu yang jual Om Rais sama Farel. Saya tidak tahu-menahu soal uangnya. Rp 1.000 pun saya tidak tahu," tuturnya.

Selain itu, dia juga menyinggung soal satu unit rumah yang dibeli oleh Farel Prayoga. Menurut Siti, uang milik Farel masih kurang sehingga dia yang menalanginya sebesar Rp 100 juta dengan cara menggadaikan sertifikat rumah peninggalan orang tuanya ke bank.

"Maksudnya gini, beli rumah yang di depan dekat warung itu kurang Rp 100 (juta).  Saya masukin di bank sertifikat rumah saya ini, rumah warisan orang tua saya dipakai buat lunasin rumah yang di depan punya Farel yang sekarang sertifikatnya ada di notaris," katanya.

Siti justru menyebut, angsuran uang ke bank ditanggungnya sendiri mengingat Farel Prayoga tidak membayarkan angsurannya. "Kemarin sudah ada peringatan ke-1, katanya diangsur Rp 5.000 (5 juta,red)," tuturnya. (jpc/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#Ibu Tiri Farel Prayoga #Farel Prayoga #Siti Mujayanah #Harta Farel Prayoga