MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution SH M.Hum, menilai bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara sebagai sebuah peristiwa besar yang telah menimbulkan dampak secara luas.
Menurut Irham, bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera Utara bukan hanya menimbulkan banyak korban jiwa maupun luka-luka, tetapi juga menimbulkan banyak kerusakan infrastruktur. Bila tidak ditangani secara cepat dan tepat, maka bencana yang terjadi akan memberikan dampak jangka panjang kepada masyarakat.
"Khususnya soal infrastruktur, ini dampaknya jangka panjang dan harus segera dibenahi," ucap Irham Buana kepada Sumut Pos, Senin (15/12/2025).
Untuk itu, kata politisi Partai Golkar tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus mengarahkan fokus rencana pembangunan tahun 2026 ke sektor pemulihan pasca bencana di wilayah-wilayah yang terdampak bencana.
"Sedangkan Pemerintah Pusat, itu memberikan perhatian khusus terhadap rekonstruksi dan perbaikan infrastruktur yang ada, baik dalam bentuk bangunan fisik seperti jalan, jembatan dan sebagainya. Tentu, harapan yang sama kita sampaikan juga kepada Pemerintah Provinsi untuk menyesuaikan dengan kondisi faktual kebencanaan yang ada di Sumatera Utara," ungkapnya.
Diterangkan Irham, perbaikan infrastruktur pasca bencana dahsyat di Sumatera Utara tidak bisa dilaksanakan dalam waktu singkat. Untuk itu, Pemprov Sumut perlu melakukan strategi khusus dalam melakukan percepatan pembangunan di kawasan terdampak bencana.
"Perbaikan inikan tidak cukup satu atau dua bulan, perkiraan kami justru bisa mencapai satu semester bahkan satu tahun. Sehingga, perlu ada penyesuaian dalam rangka perbaikan infrastruktur baik untuk sarana pendidikan, sarana kesehatan, rumah penduduk dan lain sebagainya. Itu semuanya harus mendapatkan alokasi yang cukup," tegasnya.
Irham pun menilai, keputusan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution yang telah memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana di Sumatera Utara selama 14 hari hingga 24 Desember 2025 sebagai sebuah keputusan yang tepat.
"Seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya, bahwa selayaknya Gubsu memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana di Sumatera Utara. Alhamdulillah, Gubsu telah memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana di Sumatera Barat," katanya.
Dalam tahap perpanjangan masa Tanggap Darurat Bencana ini, Pemprov Sumut diharapkan dapat berfokus pada proses pemulihan pasca bencana.
"Pemulihan itu harus terus dilakukan, baik kepada masyarakat yang menjadi korban maupun pemulihan infrastruktur yang rusak akibat bencana," tutup mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan itu.
(map)