Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

KPK Amankan Uang Senilai Rp1 Miliar dari OTT Gubernur Riau

Juli Rambe • Selasa, 4 November 2025 | 20:15 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 

SUMUT POS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mengamankan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang meringkus Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang itu diamankan bersamaan dengan rangkain OTT yang mengamankan 10 orang di Provinsi Riau, pada Senin (3/11).

"Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikonfirmasi, Selasa (4/11).

Budi menjelaskan, barang bukti uang lebih dari Rp 1 miliar itu diamankan saat tim penindakan KPK menangkap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT di Riau. Dalam operasi senyap itu, KPK turut mengamankan Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau.

Menurutnya, uang senilai Rp 1 miliar itu berupa pecahan asing. Diduga kuat, uang tersebut berkaitan dengan pengadaan proyek yang berujung rasuah di Provinsi Riau.

"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Poundsterling," tegasnya.

Sampai saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum Gubernur Riau bersama delapan orang lainnya yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum mereka.

Diketahui, Gubernur Riau, Abdul Wahid terjaring OTT KPK bersama 9 orang lainnya. Diduga, penangkapan ini terkait masalah PUPR. 

Abdul Wahid merupakan kader PKB dan menjadi salah satu gubernur termuda di Indonesia. (bbs/ram)

Editor : Juli Rambe
#KPK OTT Gubernur Riau #Status Hukum Gubernur Riau