Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Mahfud MD–Badrodin Haiti Soroti Oknum Polisi “Main Kasus” dan “Main Proyek”

Johan Panjaitan • Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Mahfud MD MD
Mahfud MD MD

MAKASSAR, Sumutpos.jawapos.com-Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD dan Badrodin Haiti, menyoroti praktik menyimpang sejumlah oknum kepolisian yang kerap terlibat dalam “main kasus” dan “main proyek”. Fenomena tersebut dinilai berkontribusi besar terhadap merosotnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Badrodin Haiti menegaskan, perilaku menyimpang itu akan menjadi bagian penting dalam evaluasi dan perumusan usulan reformasi Polri. Menurut mantan Kapolri tersebut, pembenahan tidak bisa ditunda karena legitimasi kepolisian sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat.

“Semua itu masuk dalam evaluasi dan menjadi belanja masalah kami di tim. Selanjutnya akan dibahas dalam rancangan reformasi Polri,” ujar Badrodin saat menghadiri kegiatan di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Selasa (16/12/2025).

Ia juga menanggapi maraknya sindiran di media sosial yang menyebut masyarakat lebih memilih melapor ke pemadam kebakaran dibanding ke polisi. Menurut Badrodin, narasi tersebut merupakan bentuk kritik sekaligus ekspresi pengalaman publik terhadap layanan kepolisian.

“Masyarakat tentu memiliki alasan sendiri berdasarkan apa yang mereka alami. Namun, pada prinsipnya seluruh masukan akan kami terima dan pertimbangkan dalam mewujudkan reformasi Polri,” ujarnya.

Badrodin mengingatkan, sejak era reformasi 1999, Polri dituntut menjadi institusi yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik. Namun, dalam perjalanannya, nilai-nilai tersebut mengalami degradasi sehingga berdampak pada penurunan tingkat kepercayaan masyarakat.

“Legitimasi Polri bukan hanya berasal dari hukum, tetapi juga dari kepercayaan publik. Ketika kepercayaan menurun, apa pun yang dilakukan Polri akan selalu dipersepsikan negatif,” tegasnya.

Oleh karena itu, percepatan reformasi Polri, lanjut Badrodin, harus diawali dengan pemetaan menyeluruh terhadap persoalan yang ada, guna menyusun kerangka kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden.

“Setidaknya Presiden telah mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat, serta memiliki political will agar Polri ke depan menjadi institusi yang lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu, Mahfud MD menambahkan bahwa pembentukan Komisi Reformasi Polri diawali dengan proses penyerapan aspirasi dari berbagai daerah. Langkah tersebut dilakukan agar masukan masyarakat dapat dirumuskan dalam kebijakan yang komprehensif dan plural.

“Ada istilah transformasi dan akselerasi. Aturannya sebenarnya sudah baik, tinggal kita cek ulang pelaksanaannya. Ibarat orang sakit, perlu pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui akar masalahnya,” kata Mahfud.

Ia menilai, sebagian anggota Polri saat ini tidak lagi berjalan sesuai koridor. Mulai dari gaya hidup hedonis, praktik flexing, hingga keterlibatan dalam tindak kejahatan terorganisasi.

“Kalau pimpinan di atas sudah bermain politik, maka ke bawah pasti ikut bermasalah. Dibutuhkan komando yang kuat dan bersih agar semua berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Mahfud menegaskan, reformasi Polri harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Namun, inti pembenahan adalah mengembalikan fungsi dasar kepolisian sebagai pelayan masyarakat dan penegak hukum yang berkeadilan.

“Yang lain kita benahi perlahan. Fokus utamanya adalah mengembalikan nilai-nilai dasar Polri. Polri itu milik rakyat, harus dekat dengan masyarakat, melayani, mengayomi, melindungi, dan menegakkan hukum. Poin terakhir ini menjadi sulit jika masih ada unsur politik di dalamnya,” pungkas Mahfud.(jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
#proyek #mahfud md #kasus #badrodin haiti #oknum polisi