Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pengadilan Tinggi Medan Gelar Sidang Luar Biasa Pengambilan Janji dan Sumpah Advokat

Juli Rambe • Jumat, 31 Oktober 2025 | 18:30 WIB
JANJI: Ucandi Simanjuntak, SH, MH, bersama keluarga usai mengikuti Sidang Luar Biasa Pengambilan Janji dan Sumpah Advokat bagi sejumlah calon advokat, di Medan, Kamis (30/10/2025).
JANJI: Ucandi Simanjuntak, SH, MH, bersama keluarga usai mengikuti Sidang Luar Biasa Pengambilan Janji dan Sumpah Advokat bagi sejumlah calon advokat, di Medan, Kamis (30/10/2025).

 

MEDAN, SUMUT POS- Pengadilan Tinggi Medan menggelar Sidang Luar Biasa Pengambilan Janji dan Sumpah Advokat bagi sejumlah calon advokat dari berbagai organisasi profesi advokat di Indonesia, di ruang utama Pengadilan Tinggi Medan, Jalan Ngumban Surbakti, Medan, Kamis (30/10/2025).

Sidang yang dipimpin langsung Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Krosbin Lumban Gaol SH MH tersebut berlangsung khidmat dan tertib. Turut hadir mendampingi sebagai saksi Gerchat Pasaribu SH MH dan Serliwaty SH MH dalam pelaksanaan pengambilan janji dan sumpah para advokat baru tersebut.

Landasan Hukum

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 tentang Penyeragaman Penyumpahan Advokat.

Para advokat yang diangkat janji dan disumpah berasal dari lima organisasi profesi advokat, yaitu: DPN Peradi, Peradi SAI Medan - Sumut, Peradi Perjuangan, Peradan dan

Salah seorang advokat yang diangkat janji, Ucandi Simanjuntak, SH, MH, mengekspresikan rasa syukur dan terimakasihnya kepada Tuhan, Pengadilan Tinggi Medan dan semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga dirinya mendapat kesempatan menjadi advokat yang bertekad menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

"Janji ini bukan semata seremonial belaka, namun merupakan komitmen moral dan profesional serta vokasional. Kami siap menegakkan hukum dengan bertanggung jawab, berintegritas, dan berani berkata benar," ujar Ucandi dengan penuh keyakinan.

Ia menambahkan, sebagai penegak hukum, dirinya akan berkomitmen menjaga nama baik profesi dan responsif terhadap kasus-kasus yang mengorbankan kelompok rentan dan lemah.

Dengan pengambilan janji dan sumpah ini, para advokat yang tampil mengenakan pakaian resmi advokat telah resmi dan sah secara hukum dalam menjalankan fungsi profesi di seluruh wilayah hukum Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (map/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#Ucandi Simanjuntak #Calon Advokat