Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kemenag Tebingtinggi Dorong Profesionalisme ASN Lewat Sosialisasi Penyusunan Keputusan dan Bimtek Aplikasi SINDI

Johan Panjaitan • Kamis, 13 November 2025 | 20:55 WIB
Kakanmenag Tebingtinggi, Muhammad David Saragih  dan jajaran foto bersama narasumber kanwil di i kantor Aaula kemenag  kota Tebingtinggi,  Kamis (13/11). (AZAN PURBA/SUMUT POS)
Kakanmenag Tebingtinggi, Muhammad David Saragih dan jajaran foto bersama narasumber kanwil di i kantor Aaula kemenag kota Tebingtinggi, Kamis (13/11). (AZAN PURBA/SUMUT POS)

TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tebing Tinggi menggelar Sosialisasi Teknis Penyusunan Keputusan dan Instrumen Hukum Lainnya (IHL) serta Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Perizinan (SINDI), Kamis (13/11/2025), di Aula Kantor Kemenag setempat.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Tebing Tinggi, Muhammad David Saragih, yang juga memberikan arahan kepada para peserta. Acara diawali dengan registrasi, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Agama, serta doa bersama.

Turut hadir sejumlah pejabat di lingkungan Kemenag Tebing Tinggi, di antaranya Chairuddin (Kasubbag TU), Muhammad Hatta Purba (Kasi Penmad), Tagor Mulia Siregar (Kasi Bimas Islam), Syamsuddin (Kepala MAN Tebing Tinggi), dan Muhammad Amin Lubis (Kepala KUA Kecamatan Rambutan).

Sementara itu, narasumber dari Kanwil Kemenag Sumatera Utara yang hadir antara lain Syafaruddin Lubis dengan materi Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Pengawasan Orang Asing Bidang Agama, Ahmad Rizky Sadli Ritonga dengan materi Teknik Penyusunan Keputusan dan IHL pada Kementerian Agama, serta Permatasari Polina Sitompul yang memaparkan Sosialisasi Aplikasi SINDI (Sistem Digital).

Dalam sambutannya, Muhammad David Saragih menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang aktif mengikuti kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa sosialisasi dan bimtek ini sangat penting bagi ASN agar memahami dasar hukum dan regulasi dalam pelaksanaan tugas.

“Ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Melalui sosialisasi ini, para ASN dapat memperdalam pemahaman dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa peraturan dan instrumen hukum merupakan pedoman penting untuk menjamin ketertiban administrasi dan kepastian hukum bagi ASN. Dengan memahami regulasi secara menyeluruh, aparatur diharapkan dapat menghindari kekeliruan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan maupun pelayanan publik.

“Peraturan adalah alat untuk menjamin tertib administrasi dan kepastian hukum dalam bekerja. Maka setiap aparatur wajib memahaminya,” tambahnya.

Menutup arahannya, Kepala Kemenag mengingatkan pentingnya adaptasi ASN terhadap perkembangan teknologi dan sistem informasi digital, termasuk pemanfaatan aplikasi seperti SINDI yang mendukung efisiensi pelayanan publik.

“ASN Kementerian Agama harus mampu beradaptasi dengan teknologi dan manajemen data kedinasan yang baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari itu ditutup dengan doa bersama dan pesan penutup dari Kepala Kemenag Tebing Tinggi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Kemenag Tebing Tinggi semakin profesional, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan sistem informasi digital, demi peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.(mag-3/han)

Editor : Johan Panjaitan
#bimtek #kemenag #instrumen hukum #kota tebingtinggi