STABAT, Sumutpos.Jawapos.com-Retribusi yang berulang dan berbuntut dugaan pungutan liar yang dikeluarkan wisatawan di objek wisata Tangkahan, Kecamatan Batangserangan, mendapat perhatian dari Bupati Langkat, Syah Afandin. Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang karib disapa Ondim itu berang atas tindakan tersebut.
Bahkan, Ondim mendorong aparat kepolisian untuk menangkap para terduga pelaku pungli yang meresahkan pengunjung atau wisatawan tersebut.
"Saya tidak mentolerir praktik pungli dalam bentuk apapun. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi soal menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah," kata dia, Senin (9/6/2025).
"Hari ini tidak ada ruang bagi pelaku pungli di objek Wisata Tangkahan," sambungnya.
Dia menegaskan, pungli sekecil apapun adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Sebagai tindaklanjut, Pemkab Langkat akan melakukan pembenahan sistem pengelolaan retribusi.
"Saya akan instruksikan dinas pariwisata untuk evaluasi pengelolaan retribusi untuk potensi pendapatan asli daerah," serunya.
Retribusi yang berulang harus dibayar di objek wisata Tangkahan, dikeluhkan pengunjung Ali (28) asal Jakarta. Dia menyayangkan, objek wisata yang masih terjaga kelestarian hutannya itu banyak aksi pungutan liar dengan modus retribusi yang diduga tidak masuk dalam pendapatan asli daerah.
"Kami banyak bayar, setelah tiba di lokasi Tangkahan. Pertama kami membayar uang jembatan Rp10 ribu per kendaraan. Kalau ini bisa saya bilang pengutipan liar, tidak jelas identitas yang mengutip," kata Ali.
"Kemudian kami membayar uang masuk sebelum portal masuk ke Tangkahan sebesar Rp15 ribu perorang. Rp15 ribu itu, terdiri uang tiket masuk, uang parkir, dan uang asuransi," sambungnya.
Lebih lanjut, kata Ali, keluarganya kembali dikenakan pengutipan uang setelah parkir kendaraan. "Penyeberangan getek Rp5 ribu per orang. Kemudian uang sewa tikar Rp50 ribu. Ya kalau kami pengunjung pasti memberatkan, kenapa tidak di-include sekali bayar saja," ujar Ali.
Soal pengutipan liar di objek wisata Tangkahan, Langkat, mendapat perhatian dari Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim. Aparat penegak hukum (APH) pun diminta untuk menangkap pelaku pungli di objek wisata Tangkahan, Langkat.
"Pihak kepolisian harus menangkap pelaku pungli. Dan telusuri apakah ada kaitan dengan ormas yang melakukan pungli tersebut," ujar Rahim.
Kepada Pemkab Langkat, dia menyarankan, untuk harus benar-benar tegas agar dapat menghilangkan dan membasmi praktik pungli tersebut. Buntut pungli di objek wisata, kata Rahim, mengganggu investasi dan pendapatan asli daerah yang disetor ke kas.
"Pak Presiden Prabowo memerintahkan TNI-Polri menindak tegas dan menangkap pelaku pungli ini di Indonesia. Segala jenis harus ditindak APH demi mendukung Presiden Prabowo, apabila tidak diberantas berarti tidak mendukung Presiden Prabowo dalam memberantas pungli," ucap Rahim.
"Kalau di bawah tidak mendukung, bagaimana pungli bisa hilang sebagaimana diinginkan Presiden Prabowo. Saya menduga pungli yang tidak resmi ini ada oknum ormas di belakangnya atau bekerja sama oknum pemerintah daerah. Jangan-jangan pungli ini berkedok retribusi," sambungnya.
Dia menambahkan, dinas pariwisata selaku stakeholder terkait dan leading sektor dapat berkolaborasi dengan unsur Polri-TNI. "Berapa sebenarnya pengutipan ini, harus ditelusuri APH kemana aliran uang pungli tersebut kalau mau wisata Langkat maju dan wisatawan pun nyaman ketika menikmati liburan. Saya menyarankan pengutipan retribusi di Tangkahan hanya sekali saja, jangan berulang-ulang," tandasnya. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan