Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dugaan Korupsi Dana BOS Swasta di Langkat, Besok Kasek Diperiksa Jaksa

Redaksi Sumutpos.co • Senin, 10 Februari 2025 | 18:35 WIB
Kantor Cabjari Pangkalanbrandan.(Istimewa/Sumut Pos)
Kantor Cabjari Pangkalanbrandan.(Istimewa/Sumut Pos)

STABAT, SUMUTPOS.CO - Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalanbrandan mengamini adanya pemanggilan kepala sekolah salah satu sekolah swasta di Langkat. Bahkan, kepala sekolah berinisial SZ pun akan dipanggil kali kedua pada Selasa (11/2/2025).

Kacabjari Pangkalanbrandan, Romel Tarigan mengakui adanya pemanggilan SZ ketika dikonfirmasi, Senin (10/2/2025). Bahkan, ia juga mengakui rencana pemanggilan kedua untuk SZ.

SZ diperiksa penyidik jaksa atas dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah. Penyidik melakukan pemanggilan itu juga atas pengaduan masyarakat yang masuk ke Cabjari Pangkalanbrandan.

"Ya (benar dipanggil SZ), sedang kita lakukan pengumpulan data dan keterangan," jelasnya.

"Kita besok manggil yang bersangkutan kepseknya, besok yang kedua," sambungnya.

Buntut adanya penyelidikan yang dilakukan Korps Adhyaksa, SZ melakukan pemecatan terhadap 3 anggotanya. Mereka adalah Mulyadir, Sofyan Can dan Sunardo.

Ketiganya dituding menjadi pelapor ke Cabjari Pangkalanbrandan hingga berbuntut adanya pemeriksaan dan pemecatan tersebut. Surat pemecatan terhadap ketiganya berlaku sejak 1 Februari 2025. (ted/han)

Editor : Redaksi
#korupsi dana bos