Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Radja Nainggolan Bebas Bersyarat

Redaksi Sumutpos.co • Rabu, 29 Januari 2025 | 16:28 WIB
Photo
Photo

SUMUTPOS.CO - Pesepakbola, Radja Nainggolan telah bebas bersyarat, terkait kasus penyelundupan kokain di pelabuhan Antwerp, Senin (27/1/2025). Sementara 17 orang yang ditangkap bersamanya masih dalam penahanan kepolisian Brussels-Belgia.

Pengacara Radja Nainggolan, Mounir Souidi, yang mengambil alih kasus ini dari saudaranya Omar Souidi, menyatakan kliennya tidak memiliki hubungan dengan lingkungan narkoba dan dia tidak ditanyai pertanyaan apa pun tentang narkoba selama interogasinya.

Dia dikatakan hanya memberikan uang kepada teman-temannya untuk menghidupi mereka.

"Tidak ada unsur yang menunjukkan bahwa klien terlibat atau mengetahui aktivitas narkoba tertentu dalam kasus ini," kata Mounir Souidi.

Omar Souidi, mengatakan bahwa polisi juga menggeledah apartemen Radja Nainggolan. Namun, dia tak berada di apartemennya karena tengah bersama kekasihnya.

Namun, ketika polisi menelepon, eks pemain Inter Milan itu dengan sukarela menyerahkan diri. Apartemen milik Radja Nainggolan turut menjadi sorotan. Pasalnya, apartemen berfasilitas lengkap itu tengah coba dijual oleh sang pesepak bola yang kini mentas di klub Lokeren-Temse.

"Apartemen mewah, tempat penggeledahan berlangsung, telah masuk daftar jual selama beberapa waktu dengan harga yang terjangkau 1.950.000 euro," tulis media Belgia berbahasa Perancis, La Libre. Apabila dikurskan ke rupiah, harga apartemen Radja Nainggolan adalah sekitar 32,9 miliar.

Apartemen milik Radja Nainggolan dilengkapi dengan lima kamar tidur, tiga kamar mandi, teras seluas 118 meter persegi.

Dikutip dari Media Belanda HLN, tiga orang lainnya yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua tersangka didakwa mengimpor, membawa, dan menjual narkotika tanpa izin dan berstatus anggota organisasi kriminal. Mereka ditempatkan di bawah surat perintah penangkapan," kata Kantor Kejaksaan Brussels dikutip dari HLN.

"Sementara satu tersangka ditangkap dalam bentuk pengawasan elektronik, dia dicurigai sebagai anggota organisasi kriminal," kata Kantor Kejaksaan Brussels menambahkan.

Kemudian empat orang di antaranya tidak melalui tahapan penyidikan dan langsung didakwa secara tertulis, serta 10 orang masih dalam tahap pemeriksaan. Sedangkan satu orang dibebaskan dengan syarat yaitu Radja Nainggolan.

Sebanyak 17 orang tersebut akan menjalani sidang di Majelis Dewan Brussels pada Jumat (31/1/2025) mendatang.

Selain itu, kepolisian Brussels juga masih memburu delapan orang lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Tokoh penting yang diyakini berada di Dubai saat ini masih dalam pencarian," kata kantor Kejaksaan Brussels. (bbs/ram)

Editor : Redaksi
#radja nainggolan