NIAS BARAT, Sumutpos.jawapos.com- Di balik ketenangan halaman Rumah Dinas Bupati Nias Barat, Kamis siang (26/3/2026), sebuah agenda penting sektor kesehatan berlangsung tanpa riak yang terlihat dari luar. Namun, di dalam, pintu-pintu akses justru tertutup bagi media—menyisakan tanda tanya tentang komitmen keterbukaan informasi publik.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu merupakan pemaparan laporan hasil magang dokter tenaga jasa profesional di seluruh puskesmas se-Kabupaten Nias Barat. Agenda tersebut dihadiri jajaran Dinas Kesehatan, kepala puskesmas, tenaga medis, hingga dijadwalkan dihadiri langsung oleh bupati.
Sekitar pukul 11.00 WIB, tiga jurnalis dari Metro TV, Sumut Pos, dan Go Sumut tiba di lokasi setelah menempuh perjalanan darat dari Teluk Dalam. Tujuan mereka jelas: meliput jalannya kegiatan sekaligus meminta keterangan resmi dari kepala daerah terkait program kesehatan yang menyentuh kepentingan publik luas.
Dari pos penjagaan, wartawan diarahkan ke ruang rapat terpisah. Informasi di lapangan menyebutkan kegiatan berlangsung di dalam rumah dinas, dengan seluruh akses utama dalam kondisi tertutup. Upaya komunikasi melalui ajudan bupati (ADC) hanya berujung pada arahan administratif—wartawan diminta menghubungi Kepala Dinas Kesehatan jika ingin melakukan wawancara.
Para jurnalis memilih bertahan di lokasi, berharap dapat berkoordinasi langsung setelah kegiatan berakhir. Namun, mereka kembali diminta bergeser ke kantor Dinas Kesehatan—permintaan yang dinilai tidak relevan mengingat seluruh narasumber masih berada di satu lokasi yang sama.
Hingga pukul 14.00 WIB, kegiatan resmi dinyatakan selesai. Alih-alih membuka ruang komunikasi, Bupati Nias Barat justru meninggalkan rumah dinas tanpa memberikan keterangan kepada media. Sementara itu, sejumlah peserta kegiatan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, masih berada di lokasi untuk agenda internal.
Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan singkat kepada Kepala Dinas Kesehatan pun belum membuahkan hasil. Dalam balasannya, ia mengaku tengah sibuk dan belum menerima informasi sebelumnya terkait permintaan wawancara.
Baca Juga: Korupsi Dana BOS, Mantan Kasek SMAN 16 Medan Divonis 32 Bulan Penjara
Seiring waktu, satu per satu peserta meninggalkan lokasi. Tak ada sesi tanya jawab, tak ada pernyataan resmi. Kegiatan yang berlangsung hampir lima jam itu berakhir tanpa keterlibatan langsung media yang telah hadir di tempat.
Peristiwa ini menjadi catatan penting tentang bagaimana akses informasi dalam kegiatan pelayanan publik masih menghadapi hambatan. Padahal, di tengah tuntutan transparansi, kehadiran media bukan sekadar pelengkap, melainkan jembatan utama antara pemerintah dan masyarakat.(eri/han)
Editor : Johan Panjaitan